Soal Pemberitaan Rugikan Institusi, Kasi Humas Polres Ambil Langkah Tegas

admin
Selasa, 18 Februari 2025 - 21:59
kali dibaca
Kanit Paminal (duduk) saat memeriksa pemberitaan Pungli terhadap personil yang dituduhkan. (foto : dok)

Mediaapakabar.com
- Pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik institusi, Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyatakan akan mengambil langkah tegas. 

" Kami akan melakukan pemberitahuan kepada Dewan Pers Republik Indonesia dan akan mengirimkan surat resmi terkait pemberitaan yang tidak berdasar tersebut," katanya dalam keterangan persnya, Selasa (18/02/2025). 

Dia menjelaskan bahwa hasil penyelidikan Paminal Polres Simalungun tentang pemberitaan dugaan Pungli di Pos Lantas Dolok Marangir tidak memiliki dasar kebenaran untuk dipertanggungjawabkan. 

Tim investigasi yang dipimpin oleh Kanit Paminal Aipda Delta Karo-karo, menyimpulkan kebenaran pemberitaan tersebut belum layak dipercaya.

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat juga diminta untuk selalu mengonfirmasi setiap informasi yang diterima kepada pihak berwenang untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan berbagai pihak.

Sementara Kasi Propam AKP Gomgom Silaen menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap tuduhan yang dilayangkan kepada Aipda Chandra Yudhah Saragih selaku Kapos Lantas Dolok Marangir. 

Aipda Chandra Yudhah Saragih (NRP 84120152) yang dituduh melakukan pungli juga membantah keras tuduhan terhadapnya. Dia menegaskan tidak pernah melakukan penilangan atau meminta uang kepada warga yang melintas di pos tersebut.

" Kami telah melakukan investigasi mendalam dan menemukan bahwa berita tersebut sama sekali tidak benar," sebutnya. 

" Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jika ada keluhan terkait pelayanan kami, masyarakat dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi Polres Simalungun," tambahnya. 

Pihak Polres Simalungun juga menekankan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus itu dan tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong yang dapat mencemarkan nama baik institusi kepolisian. (MC/ZF)

Share:
Komentar

Berita Terkini