![]() |
Pengamat Pendidikan Ubaid. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Pemerintah memangkas anggaran sejumlah kementerian dan lembaga untuk memuluskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dipangkas sekitar Rp8 triliun.
Ubaid Matraji, pengamat pendidikan mempertanyakan kebijakan efisiensi anggaran di Kemendikdasmen saat problem sertifikasi guru, kesejahteraan guru, serta ketersediaan sekolah yang belum merata masih terjadi. " Mestinya anggaran ditambah," kata Ubaid dilansir dari BBC pada Selasa (11/02/2025).
Ubaid mengatakan pemangkasan anggaran tersebut berpotensi/berdampak pada sektor infrastruktur, seperti pembangunan sekolah-sekolah. Sebab, keberadaan sekolah merupakan parameter daya tampung murid.
Ubaid menerangkan saat ini dibutuhkan jumlah sekolah yang proporsional antar jenjang pendidikan. Kalau proporsi jumlah sekolah itu tidak seimbang maka berpotensi menimbulkan putus sekolah, ujarnya.
" Mestinya daya tampung SD sama dengan daya tampung SMP, baru anak-anak enggak putus sekolah," katanya.
"Kalau jumlah SMP-nya lagi sedikit daripada SD, berarti kan ada sebagian anak SMP yang enggak lanjut," tambahnya.
Dari laporan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) pada 2023 ada 32 kabupaten/kota yang masih kekurangan daya tampung di jenjang SMP/Madrasah Tsanawiyah (MTS). Kondisi ini memungkinkan anak putus sekolah.
Di sisi lain, PSPK juga menemukan 273 kabupaten/kota yang kebutuhan daya tampungnya dapat dipenuhi sekolah negeri.
Sementara sisanya atau sekitar 46% dari total keseluruhan membutuhkan keberadaan sekolah swasta untuk memenuhi kebutuhan daya tampung murid.
" Kita kekurangan sekolah," kata Direktur Eksekutif PSKP, Nisa Felicia.
Dia mengatakan pemerintah justru harus memastikan bahwa ketersediaan sekolah tercukupi, terutama saat pemerintah sudah mencanangkan program belajar 13 tahun.
" Kalau wajib belajar itu 13 tahun, itu berarti dari level PAUD sampai SMA. Itu harusnya ditunjukkan dengan anggaran yang serius," ucapnya.
Anggaran Kemendikdasmen Dipotong Rp8 Triliun, Bagaimana Nasib Guru Honorer?
Kemendikdasmen ditetapkan melakukan efisiensi sebesar 23,95%, atau sebesar Rp8,03 triliun, dari anggaran belanja awal sebesar Rp33,5 triliun.
Target pemotongan kementerian dan lembaga, seperti tertulis dalam Lampiran Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025. Mendiksamen Abdul Mu'ti mengklaim efisiensi anggaran tak akan mengganggu program strategis.
Dia mengklaim program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), juga tunjangan sertifikasi guru," Sesuai dengan yang sudah kami rencanakan," ujarnya.
Dia menyebutkan contoh anggaran yang terimbas efisiensi adalah acara seremonial, perjalanan dinas, serta pengadaan barang terkait percetakan.
" Pada prinsipnya kami setuju keputusan itu dan kami berusaha semaksimal mungkin agar berkurangnya anggaran di kementerian ini tidak mengurangi layanan yang kita berikan kepada seluruh masyarakat," pungkasnya seperti dikutip dari Antara. (REL)