Sinergisitas Antara Bea Cukai Bersama Kepolisian Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu

admin
Rabu, 19 Februari 2025 - 21:26
kali dibaca
barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. (foto : dok)

Mediaapakabar.com
- Sinergi Bea Cukai Bengkalis bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (12/02/2025). 

Dalam penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 87.686,35 gram (87,7 kilogram) dan pil ekstasi 51.882 butir.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo, mengungkapkan bahwa penindakan berawal dari informasi yang diterima oleh tim intelijen Bea Cukai pada Senin (10/02/2025) mengenai adanya upaya pengiriman metamfetamina (sabu) dan MDMA (ekstasi) dari Malaysia ke perairan Pantai Sepahat.

Lalu, satuan tugas Bea Cukai yang tergabung dalam kapal patroli BC 10010 dan BC 15048, serta tim gabungan (bersama kepolisian) melakukan patroli di perairan Tanjung Jati pada Selasa (11/02/2025).

Selanjutnya, Rabu (12/02/2025) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari, satuan tugas Bea Cukai pada kapal BC 10010 mendeteksi keberadaan speedboat yang mencurigakan dan melakukan pengejaran.

" Pengemudi speedboat sempat melakukan perlawanan dengan melakukan manuver yang membahayakan tim satuan tugas Bea Cukai yang berada pada kapal BC 10010. Namun, berhasil melakukan pengejaran, sehingga speedboat karam, tetapi pelaku berusaha melarikan diri dengan cara lompat dari kapal," terangnya. 

Agoes mengungkapkan pula bahwa petugas melakukan pengejaran terhadap pengemudi speedboat yang  melarikan diri. Alhasil, petugas mengamankan dua tersangka berinisial JM dan IF dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 87,7 kilogram dan pil ekstasi  51.882 butir.

Terhadap pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Bengkalis menyelematkan 490.314 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Agoes mengatakan bahwa sinergi penindakan merupakan komitmen Bea Cukai sebagai community protector untuk menjalankan amanat Presiden RI yang tersemat dalam Asta Cita dengan memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

" Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam operasi penindakan ini. Kami berharap kolaborasi yang terjalin dapat memperkuat pengawasan dalam pemberantasan narkotika di wilayah perairan Bengkalis," tandasnya. (MC/DAN) 

Share:
Komentar

Berita Terkini