![]() |
Menteri ESDM Bahlil tinjau ketersediaan gas LPG 3 Kg. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Pemerintah mengizinkan pengecer atau warung untuk menjual gas LPG 3 kilogram kembali. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan para pengecer otomatis menjadi sub pangkalan.
Dia mengingatkan kepada para pengecer agar menjual gas LPG 3 kilogram maksimal Rp19 ribu. " Kami melakukan penataan dalam rangka memastikan, bahwa subsidi tepat sasaran, karena kita itu subsidinya itu Rp 87 triliun per tahun dengan perhitungan per galon (tabung) maksimal harganya di angka Rp18 ribu, Rp19 ribu sudah paling jelek-jelek banget (mahal), kalau ada mark up itu sudah paling jelek Rp20 ribu, sudah jelek banget lah, tapi sebenarnya Rp18 ribu, Rp19 ribu, tapi apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampai Rp25 ribu sampai Rp30 ribu," ujarnya pada pers di Jakarta, Selasa (04/02/2025).
Dia juga mengatakan, nanti di setiap RW bisa dijadikan sebagai sub pangkalan untuk menjual gas LPG 3 kilogram. Ada masyarakat yang kesulitan mendapat gas LPG 3 kilogram apabila membeli langsung ke pangkalan. Sebab, jaraknya yang lebih dari 500 meter.
" Nah, ini lagi kita mempertimbangkan juga agar RW ini bisa menjadi sub pangkalan, karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW, ini lagi kami mempertimbangkan," sebutnya.
Namun, dia mengatakan, masyarakat yang hendak membeli gas LPG 3 kilogram di pengecer tetap harus menunjukkan KTP. " Kalau gak pakai KTP, mau pakai apa? Kalian mau LPG 3 kilo ini dipakai, dioplos, baru dikasih ke industri, nanti subsidi kita ini gimana itu maksudnya, tapi kami juga ingin yang disubsidi ini masyarakat belinya dengan harga yang terukur, terjangkau sesuai dengan apa yang program pemerintah," pungkasnya. (Rel)