![]() |
Maruli Siahaan (Purn) bersama isteri dan 4 putra. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Maruli Siahaan diangkat menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 menggantikan posisi Meutya Hafid dari Dapil Sumut I yang kini sebagai Menteri Informasi dan Digital pada Kabinet Merah-Putih. Pengambilan sumpah Maruli di ruang rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/02/2025).
Pengangkatan dan sumpah tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI, yang ditandatangani Sekjen DPR Indra Iskandar.
Ada 4 PAW anggota DPR RI dari partai Golkar yang disumpah pada hari itu, yakni:
1. Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan dari Dapil Sumut I. 2. Anang Susanto Suhandar dari Dapil Jabar II. 3. Andhika Satya Wasistho dari Dapil Jateng II. 4. Franciscus Maria Agustinus Sibarani dari Dapil Kalbar I.
Sebelumnya, Ketua Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau Ijeck, menyatakan bahwa posisi Meutya Hafid di DPR yang telah diangkat sebagai Menteri Informasi dan Digital di Kabinet Merah Putih, digantikan Maruli Siahaan.
Meutya telah dilantik terlebih dahulu sebagai anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 1. " Gantinya Pak Maruli Siahaan sesuai urutan perolehan suara di dapil Sumut 1," ucap Ijeck pada pers, baru-baru ini.
Mantan Wakil Gubernur Sumut itu mengatakan, mekanisme pengangkatan antar waktu (PAW) akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku di Golkar.
" (Soal pergantian prosesnya) sudah ada mekanisme nya (akan dilakukan) sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Golkar," ujarnya.
Berdasarkan PKPU nomor 6/2019, pengganti Meutya Hafid akan diduduki calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari daerah tersebut.
Meutya terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumut 1 yang mencakup Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebingtinggi dengan mengantongi 147.004 suara.
Dari hasil perolehan suara di Pileg 2024 yang ditetapkan oleh KPU, perolehan suara terbanyak berikutnya di Partai Golkar asal Dapil Sumut I adalah Maruli Siahaan.
Maruli memperoleh 36.530 suara atau menempati posisi suara terbesar ketiga setelah Musa Rajekshah dan Meutya. Di bawah Maruli Siahaan ada Hasrul Benny Harahap dengan 29.353 suara.
Profil Maruli Siahaan
Kombes (Purn) Maruli Siahaan adalah seorang Purnawirawan Polri yang terakhir menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri.
Nama kecilnya ialah Maruli Putra Siahaan. Ia lahir pada 3 April 1961 (umur 63) di Lobu Siregar, Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumut.
Maruli dan istri Betty br Simanjuntak, dikaruniai 4 anak yang kini menjadi perwira TNI-Polri. Keempatnya antara lain :
1. Mayor Jimson Andre Siahaan. 2. Kapten Deddy Surya Putra Siahaan. 3. AKP Tri Boy Alvin Siahaan dan 4. Lettu Ferry Christianto Siahaan.
Pendidikan dan karier:
Maruli Siahaan aktif di kepolisian sejak tahun 1982 hingga 2019. Dia masuk kepolisian dari Bintara pada 1982. Tahun 1987 lulus Sarjana Hukum (S1) Fakultas Hukum Universitas Darma Agung (UDA) Medan.
Tahun 2008, Maruli meraih Magister Hukum (S2) Universitas Jayabaya, Jakarta. Selanjutnya 2014, meraih gelar Doktor (S3) Administrasi Publik Universitas Brawijaya, Malang.
Pendidikan Kepolisian:
1982: Sekolah Bintara Polri, 1983: Dikjurba Komlek, 1986: Dikjurba Serse Bogor, 1991: Secapa Sukabumi A-19. 1994: Perwira Dasar Serse, 1998: Perwira Lanjutan Serse.
Karier Kepolisian;
1982: Bintara Diskomlek Polda Sumut. 1988: Bintara Polsek Deli Tua. 1988: Bintara Polsek Medan Baru. 1989: Bintara Resum Poltabes Medan Sekitarnya. 1990: Vice Control (VC) Poltabes Medan. 1992: Kasubnit VC Poltabes Medan. 1993: Pjs. Kanit VC Poltabes Medan. 1994-2000: Kanit VC Poltabes Medan. 2000: Kapolsek Teladan
2001: Kapolsek Medan Baru. 2002: Pjs. Kasat Reskrim Poltabes Medan. 2003-2005: Kasat Reskrim Poltabes Medan. 2005-2006: Kaur Mindik Bid Korwas PPNS Bareskrim Polri. 2006: BKO Polres Poso Polda Sulteng. 2007: Lemdiklat Bareskrim Polri.
2007: Kabag Bindiklat Polda NTT. 2007: Kasat I Dit Reserse Polda NTT. 2008: Kanit Dit Narkoba Polda Jatim. 2009: Pok Advokat Bidbinkum Polda Jatim. 2010-2014: Kasubdit IV/Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jatim. 2015-2017: Wadirreskrimsus Polda Sumut.
2017-2018: Wadirreskrimum Polda Sumut. 2018-2019: Kabidkum Polda Sumut. 2019: Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri. (MC/DAN)