Janjikan Lolos SIP Tipu Sesama Rekan Rp 850 Juta

admin
Minggu, 23 Februari 2025 - 13:46
kali dibaca
penasehat hukum (PH) Bripka Shcalomo, Olsen. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Bripka Shcalomo Sibuea, personil di Polres Tapanuli Utara, melaporkan rekan sesama polisi atas kasus penipuan sebesar Rp 850 juta. 

Sedangkan, selaku terlapor tersebut bernama Ipda Rahmadsyah Siregar (RS) yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut. Modus yang dilakukan oleh rekannya itu dengan menjanjikan lolos Sekolah Inspektur Polisi (SIP). 

Pada wartawan, kuasa hukum Bripka Shcalomo, Olsen Lumbantobing, menjelaskan bahwa Ipda Rahmadsyah menawari kliennya bisa lolos SIP melalui jalur khusus pada Desember 2023 lalu.

Namun, yang bersangkutan meminta pembayaran awalnya sebesar Rp600 juta agar Bripka Shcalomo dapat menjadi perwira.

Olsen Lumbantobing juga mengatakan, kliennya percaya dengan ucapan Ipda RS apalagi mereka satu angkatan saat masih Bintara.

Dimana Ipda RS baru lulus SIP sehingga Bripka Shcalomo mempercayainya lalu mentransfer uang sebesar  Rp 600 juta.

" Desember 2023 si oknum polisi berpangkat Ipda menghubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami untuk lulus Sekolah Inspektur Polisi atau perwira dengan membayar Rp 600 juta," ungkapnya, kemarin di Medan. 

" Kemudian klien kami mengirim uang tersebut pada Desember 2023," tambahnya. 

Ketika Bripka Shcalomo mendaftar untuk SIP pada Februari 2024, ternyata tak lolos. " Saat pengumuman di April 2024, ternyata namanya tidak terdaftar," sebutnya. 

Walau sudah tak lolos, Ipda RS kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 250 juta agar ujian SIP dipermudah.

" Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus nambah lagi Rp 250 juta. Sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April itu juga," tuturnya.

Bripka Shcalomo mulai curiga lantaran namanya kembali tak lolos dan merasa ditipu. Dia membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober 2024.

Dengan laporan itu diharapkan Ipda RS mendapat sanksi tegas dan dijerat pidana." Kemarin kami sudah berbicara dengan penyidik kasusnya masih tahap penyelidikan. Apabila perkara tidak berjalan, saya akan menyurati bapak Kapolri, Komisi III, bahkan pak Presiden supaya kasus ini menjadi atensi," jelasnya. 

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya laporan kasus penipuan dengan pelapor Bripka Shcalomo Sibuea. Namun begitu, katanya, laporan tersebut belum ditingkatkan ke proses penyidikan. (MC/ZF)

Share:
Komentar

Berita Terkini