Pria Pengangguran Ini Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

REDAKSI
Minggu, 15 Desember 2024 - 14:01
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Seorang pria pengangguran berinisial MCW (18), warga Jalan KF. Tandean, Kota Tebing Tinggi, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin (9/12/2024) di kawasan Jalan Ketumbar, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Mulyono, penangkapan ini bermula dari kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Sat Resnarkoba.

“Pelaku diamankan petugas setelah terlihat berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujarnya, Minggu (15/12/2024).

Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus kecil sabu di tangan pelaku, bersama barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, sebuah ponsel android, dan sejumlah uang tunai.

Semua barang bukti tersebut langsung diamankan bersama pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

“MCW kini ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (MI/MC)
Share:
Komentar

Berita Terkini