Bongkar Rumah Dinas Pendeta di Batu Bara, Pria Ini Ditangkap Polisi

REDAKSI
Sabtu, 14 Desember 2024 - 23:26
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Polsek Indrapura berhasil menangkap seorang pria berinisial IHS (23) yang diduga terlibat dalam pembongkaran rumah dinas pendeta di Kabupaten Batu Bara. 

IHS diamankan di Dusun II Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Air Putih, setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan petunjuk di lapangan.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi menjelaskan bahwa IHS merupakan rekan dari RS, yang telah terlebih dahulu ditangkap pada 24 November 2024, terkait pencurian dengan pemberatan (curat). 

Dalam interogasi, IHS mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia bersama RS melakukan pembongkaran rumah dinas Pendeta Ramlan Manurung di Dusun Simpang Kelapa, Desa Pematang Panjang, pada 17 November 2024, saat rumah tersebut kosong.

Korban baru mengetahui pencurian setelah mendapati pintu belakang rumah terbuka dan beberapa bagian rumah rusak. Barang-barang yang hilang antara lain sepatu, alat dapur, kompor gas, tabung gas, parang, beras, dan uang senilai Rp 2 juta.

Saat ini, IHS telah diamankan di Polsek Indrapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui kejadian serupa. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini