Mediaapakabar.com - Pihak kepolisian berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,8 hektare dengan perkiraan berat mencapai 650 kilogram di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Saat ini, pemilik ladang tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Madina.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, menjelaskan bahwa ladang ganja ini ditemukan di pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja di area perbukitan pada Senin (18/11).
"Lokasi ladang ganja berada 4 kilometer dari jalan desa, pada ketinggian sekitar 807 meter. Tanaman ganja ini diperkirakan berusia antara 4 hingga 6 bulan, dengan tinggi pohon mencapai 1,5 hingga 2 meter," ujar Arie, Minggu (24/11/2024).
Proses pencarian berlangsung pada pagi hari, dengan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah ditemukan, ladang ganja langsung dimusnahkan di tempat oleh petugas kepolisian dengan cara dibakar. Selain itu, sebanyak 25 batang pohon ganja diamankan sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Pemilik ladang masih dalam penyelidikan. Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab," tambahnya. (DTS/MC)