Kapolda Metro Jaya: Pencandu Narkoba yang Datang ke Kantor Polisi Tidak Akan Ditangkap

REDAKSI
Kamis, 21 November 2024 - 10:21
kali dibaca
Ket Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Mediaapakabar.com
– Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi jika mendapati anggota keluarga yang diduga menjadi pencandu narkoba. Ia menegaskan, pencandu yang secara sukarela datang tidak akan ditangkap, kecuali mereka merupakan daftar pencarian orang (DPO).

"Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap," kata Irjen Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).

Ia juga menyarankan masyarakat mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi atau kota. Jika hasil tes urine menunjukkan positif, pencandu narkoba tersebut akan menjalani proses rehabilitasi. "Jangan ragu untuk datang ke polisi jika perilaku anggota keluarga menunjukkan tanda-tanda menggunakan narkoba," ujarnya.

Irjen Karyoto menyebut bahwa negara bertanggung jawab untuk merehabilitasi pencandu narkoba agar mereka bisa pulih. "Kalau dia datang dengan kesadaran, itu akan kami lindungi," tambahnya.

Di sisi lain, Karyoto mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya peredaran narkoba di Jakarta. Ia menyoroti penangkapan sindikat narkoba internasional oleh Polda Metro Jaya, termasuk jaringan Malaysia dan Afghanistan, dengan barang bukti ratusan kilogram sabu.

"Saya prihatin ketika narkoba membanjiri Jakarta. Apakah Jakarta hanya jadi pintu masuk untuk daerah lain, atau justru menjadi pangsa pasar? Angka ini masih misterius," katanya.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas terkait narkoba guna membantu kepolisian menekan peredarannya di ibu kota. (KC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini