Mediaapakabar.com - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) segera memberlakukan tarif pada Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Tol Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi – Interchange Dolok Merawan) dan sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan – Interchange Sinaksak).
Direktur Utama Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, menyatakan bahwa Tol Kutepat, yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan.
"Tol ini mendukung akses wisata dari Medan atau Tebing Tinggi ke Pematang Siantar. Dalam waktu dekat, tarif akan diberlakukan," ujar Dindin dalam keterangan resmi di Medan, Senin (28/10/2024), seperti dilansir Antara.
Selama beroperasi tanpa tarif, Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) pada Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak tercatat cukup tinggi, dengan sekitar 10.080 kendaraan per hari.
"Sejak Tol Kutepat beroperasi, waktu tempuh dari Medan ke Pematang Siantar bisa dipangkas dari 3 jam menjadi hanya 1,5 jam. Setiap hari tercatat 10.080 kendaraan melintas," tambahnya.
Dindin juga menegaskan bahwa jalan dan fasilitas di Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Fasilitas meliputi 14 armada, 258 personil, 107 CCTV, dan 5 Variable Message Signs (VMS).
Hamawas juga menyediakan petugas operasional 24 jam, termasuk tim patroli, rescue, derek, paramedis, dan kamera pengawas (CCTV) di sepanjang jalur tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak.
Selama ini, perusahaan telah melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi seperti media sosial, media luar ruang, dan siaran pers, dengan respons positif dari masyarakat.
“Kami berharap sosialisasi ini membantu pengguna memahami aturan berkendara di jalan tol, pentingnya kecukupan saldo pada kartu elektronik, serta manfaat Tol Kutepat,” ujar Dindin.
Menjelang pemberlakuan tarif, Hamawas menghimbau pengguna jalan untuk mencukupkan saldo kartu elektronik, berkendara sesuai aturan, dan mematuhi batas kecepatan 60-100 km/jam.
Pengguna juga diingatkan untuk tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Jika ada keluhan atau melihat tindak kejahatan di jalan tol, pengguna dapat melapor ke Call Center Tol Kutepat. (ANT/KMC)