Mediaapakabar.com - Sejak diluncurkan pada 5 Desember 2022 oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Hingga kini, sebanyak 138 warga telah berobat menggunakan KTP di UPT Puskesmas Teladan.
Dewi Sartika, staf administrasi Puskesmas Teladan, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 94 orang berobat sepanjang tahun 2023, dan 44 orang dari Januari hingga September 2024.
“Mayoritas warga yang memanfaatkan program ini adalah dari keluarga kurang mampu di Medan,” tambahnya.
Dr. Ainun Marziah menambahkan bahwa banyak warga yang berobat dengan KTP karena mereka tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan atau menunggak iuran.
“Dengan hanya menunjukkan KTP, mereka langsung dilayani secara gratis. Yang terpenting, mereka adalah warga Medan,” ujarnya.
Jika pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut, Puskesmas Teladan akan merujuk mereka ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Untuk penyakit ringan, kami akan menangani di puskesmas,” jelas Ainun.
Amira, salah satu warga yang berobat menggunakan KTP, mengungkapkan kepuasan atas pelayanan Puskesmas Teladan.
“Pelayanannya sangat baik, kami merasa diperhatikan,” kata Amira sembari berharap program UHC JKMB ini dapat berlanjut demi membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Program ini sangat membantu kami, terutama yang kurang mampu. Semoga bisa terus ada,” tutupnya. (MC/DAF)