Mediaapakabar.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai penghargaan atas kontribusinya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Penganugerahan ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Senin (14/10/2024).
Penghargaan ini diberikan dalam rangka apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata untuk pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Kapolri menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan atas jasa luar biasa Jokowi dalam memajukan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum demi keamanan masyarakat.
Loka Praja Samrakshana, yang berasal dari bahasa Sanskerta, berarti perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara. Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia, Atin Fitriana, menjelaskan bahwa "loka" mengacu pada wilayah atau negara, sementara "praja" berarti masyarakat.
Dalam acara tersebut, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di Polri sebagai penghargaan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Indonesia. (Antara)