Polrestabes Medan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Senjata Tajam Milik Geng Motor

REDAKSI
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:46
kali dibaca
Ket Foto: Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menunjukkan barang bukti sajam sebelum dimusnahkan, di Mapolrestabes, Jumat (25/10/2024).

Mediaapakabar.com
- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara melakukan pemusnahan ratusan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang diamankan dari anggota geng motor.

“Barang bukti sajam ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan jajarannya terhadap kelompok geng motor,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan di Medan, Jumat (25/10/2024).

Dia mengatakan pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat. 

“Pemusnahan barang bukti sajam dilakukan dengan menggunakan mesin pemotong besi, sebagai langkah tegas untuk menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan,” ujar dia.

Selain pemusnahan, lanjut dia, belasan sepeda motor yang sebelumnya dicuri juga berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya. 

Gidion menjelaskan bahwa pengembalian ini, termasuk satu unit yang merupakan inventaris Pemerintah Sumatera Utara, merupakan bagian dari upaya Polrestabes Medan dalam memberikan keadilan kepada korban pencurian.

“Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa masyarakat yang menjadi korban tidak mengalami kerugian lebih lanjut. Hukum harus memberikan rasa adil,” tegas Gidion.

Sementara Plt Walikota Medan Aulia Rachman memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas kerja kerasnya dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menjaga keamanan di Kota Medan. 

“Pemko Medan berterima kasih kepada Kapolrestabes dan jajarannya atas upaya mereka dalam menindak para pelaku kejahatan. Dengan demikian, situasi Kamtibmas di Medan tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Acara pemusnahan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian dan pemerintah setempat, serta diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di wilayah Kota Medan. (MC/RED)
Share:
Komentar

Berita Terkini