Mediaapakabar.com - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Agus Fatoni menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (24/10/2024).
Dalam sambutannya, Fatoni menyatakan bahwa netralitas ASN adalah syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan.
"Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti tidak netral. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak bisa berkompetisi secara adil," ungkapnya.
Fatoni menjelaskan bahwa sejak 11 Juli lalu, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran yang menegaskan pentingnya netralitas ASN. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga sikap netral agar situasi di Sumut tetap kondusif selama proses Pilkada.
"Jika kita bisa menjaga netralitas, maka akan berdampak positif terhadap kondisi keamanan dan kenyamanan di Sumut. Mari kita jaga iklim yang kondusif, termasuk di dunia maya," tambahnya.
Poin-poin Penting Deklarasi
Dalam deklarasi ini, sejumlah poin penting ditegaskan, antara lain:
1. ASN dilarang hadir dalam deklarasi calon kepala daerah.
2. ASN tidak boleh terlibat sebagai panitia kampanye.
3. ASN tidak diperbolehkan mengikuti kampanye dengan menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri.
4. Fasilitas negara dilarang digunakan untuk kegiatan kampanye.
5. ASN dilarang menghadiri acara partai politik atau kegiatan yang menunjukkan dukungan terhadap calon tertentu.
Fatoni menekankan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dukungan dari Pihak Terkait
Wakil Kepala Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, juga menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan langkah inovatif untuk memastikan netralitas ASN. "Deklarasi ini akan menjadi legitimasi bahwa ASN di Sumut berkomitmen untuk tetap netral," ujar Rony.
Acara deklarasi dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Pemprov Sumut. (MC/RED)