Mediaapakabar.com - Diskusi terkait perlu tidaknya mengembalikan Ujian Nasional (UN) kembali mencuat dalam dunia pendidikan. Di masa pemerintahan baru 2024-2029 ini, masyarakat berharap ada kepastian dalam arah kebijakan pendidikan, khususnya mengenai Kurikulum Merdeka dan keberlanjutan UN.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa kebijakan ini harus diambil dengan hati-hati. Menurutnya, Kementerian Pendidikan tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan dinamika masyarakat.
Ahmad Hidayatullah selaku pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, menyampaikan bahwa UN pada dasarnya adalah alat evaluasi capaian belajar, tetapi seringkali menjadi alat kelulusan. Hal ini menimbulkan berbagai persoalan, seperti stres pada siswa dan kecurangan dalam pelaksanaan ujian.
Hidayatullah menyarankan bahwa evaluasi sebaiknya dilakukan pada tingkat lokal atau oleh satuan pendidikan masing-masing.
Pemerintah, menurutnya, cukup fokus pada pembenahan Asesmen Nasional (AN) yang bisa lebih relevan untuk kebutuhan pendidikan di sekolah-sekolah.
Selain itu, dalam hal penerimaan siswa baru, sistem zonasi masih dinilai positif untuk pemerataan kualitas pendidikan di berbagai wilayah.
Meski terdapat kendala, seperti manipulasi alamat, Hidayatullah menekankan perlunya pengawasan ketat dalam pelaksanaannya dan peningkatan fasilitas sekolah.
Dengan demikian, diskusi mengenai UN ini mencerminkan pentingnya pendekatan evaluasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan siswa serta keberlanjutan kualitas pendidikan di Indonesia. (DTC/MC)