Oknum Anggota DPRD Tapsel Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

REDAKSI
Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:26
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi.

Mediaapakabar.com
- Oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ES ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Kota Padangsidimpuan pada Rabu (9/10/2024).

Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara di Polda Sumut.

"Iya, tersangka sudah ditangkap, ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan di Polda," ungkap Maria.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi juga membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa ES terlibat dalam pengeroyokan yang terjadi di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, sekitar empat bulan lalu. 

"ES ditangkap di hotel di Kota Padangsidimpuan terkait kasus pengeroyokan, Pasal 170 KUHP," terang Yasir.

Setelah penangkapan, ES dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan integritas anggota legislatif. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi-saksi. 

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil tanpa memandang status sosial pelaku, termasuk pejabat publik. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini