LBH Medan Desak Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Diduga Libatkan Anak Eks Ketua DPRD

REDAKSI
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 20:18
kali dibaca
Ket Foto: Mobil Kijang Innova milik Nikholas ringsek ditabrak mobil yang diduga dikemudikan Richard Wijaya anak dari mantan Ketua DPRD Medan Hasyim. 


Mediaapakabar.com
 - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Satlantas Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan yang diduga melibatkan mobil anak mantan Ketua DPRD Medan Hasyim.

"Polisi harus bergerak cepat mengusutnya, jangan karena yang nabrak anak pejabat sehingga lamban mengusut,” kata Direktur LBH Medan Irvan Sahputra di Medan, Sabtu (26/10/2024).

Irvan menekankan pentingnya keadilan dan penegakan hukum, tanpa memandang status sosial pelaku.

"Polisi harus bertindak cepat dan tegas. Hukum tidak mengenal anak pejabat. Jika ada kesalahan, harus dimintai pertanggungjawaban," ujar dia.

Irvan menilai penabrak bisa dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 310.

“Dan di KUHP juga menerapkannya dengan unsur kelalaian berkendara menyebabkan orang lain luka,” jelasnya. 

Diketahui, mobil Kijang Innova milik Nikholas (24) warga Jalan Sabaruddin Medan ringsek ditabrak mobil yang diduga dikemudikan Richard Wijaya anak dari mantan Ketua DPRD Medan Hasyim, di persimpangan Jalan Gunung Krakatau tepatnya di Jalan Setia Jadi Medan.

Nikholas selaku korban menjelaskan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada 10 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu Nikholas sedang mengemudikan mobil dari Jalan Gunung Krakatau hendak belok ke Jalan Setia Jadi Medan.

Namun dari arah berlawanan, mobil yang diduga dikemudikan Richard Wijaya berkecepatan tinggi langsung menabrak mobil Nikholas sehingga terseret 5 meter dan menabrak penarik becak yang berada di depannya.

Melihat kejadian itu, warga sekitar langsung mengamankan Richard dan mobilnya. Saat itu Richard minta berdamai dan mengganti mobil  Nikholas yang dinilai sulit diperbaiki.

"Richard dan orangtuanya berjanji menganti mobil saya. Tapi janji tersebut malah diingkari mereka sendiri," ujar dia. 

Atas peristiwa yang dialaminya, Nikholas membuat pengaduan ke Satlantas Polrestabes Medan sesuai bukti laporan polisi nomor: LP/B/2998/x/2024/SKPR Satlantas Polrestabes Medan/Poldasu 24 Oktober 2024.

"Saya berharap laporan saya ini ditindaklanjuti Satlantas Polrestabes Medan. Jadikan mobil yang ringsek itu sebagai barang bukti," ujar Nikholas

Selain mobilnya ringsek, dia juga mengalami luka memar dan harus opname di RS Columbia Kota Medan.

Bahkan, akibat peristiwa yang dialaminya, Nikholas mengaku trauma psikis saat mengenang kecelakaan tersebut.

"Kalau melihat kondisi mobil yang hancur itu, tidak mungkin sopir di dalamnya bisa selamat. Ternyata Tuhan masih sayang sama saya, walau hanya cedera," ujar dia.

Atas hal itu, dirinya berharap Polrestabes Medan dapat menegakkan hukum.

“Siapapun yang bersalah harus diproses secara tanpa pandang dia anak siapa,” jelasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini