Mediaapakabar.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah, secara resmi menerima logistik surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari KPU Sumatera Utara.
Surat suara ini diserahkan di Depot Kontainer Pelabuhan Belawan Medan dan selanjutnya diangkut ke Gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan, Selasa (29/10/2024).
Penyerahan ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk KPU dan Bawaslu dari berbagai daerah, Kapolrestabes Medan, Kapolres Belawan, Danpom, dan beberapa instansi terkait lainnya.
Mutia menjelaskan, untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Medan, KPU Medan menerima 1.847.996 lembar surat suara, sementara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, KPU Medan menerima 1.845.966 lembar surat suara.
Surat suara ini dikemas dalam box, di mana setiap box berisi 2.000 lembar untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota (total 924 box) serta 6.000 lembar untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur (total 308 box).
"Setelah diserahkan oleh KPU Sumut, kami akan menyimpan surat suara ini di gudang KPU Medan," ujar Mutia.
KPU Medan juga menyampaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan yang mencapai 3.326 TPS, yang akan digunakan oleh 1.799.488 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Dari jumlah pemilih tersebut, terdapat 871.250 laki-laki dan 928.238 perempuan.
Jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Medan Deli dengan 135.528 pemilih dan 246 TPS, sementara Kecamatan Medan Baru tercatat memiliki jumlah pemilih terendah yaitu 27.027 orang dan 53 TPS.
Perubahan jumlah pemilih dari DPS sebelumnya mengalami penurunan sebanyak 6.029 orang, yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau perpindahan identitas. Namun, ada tambahan pemilih dari pensiunan TNI/Polri.
Berikut data jumlah pemilih di 21 kecamatan di Kota Medan berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Medan:
1. Medan Kota: 64.116 pemilih, 120 TPS
2. Medan Sunggal: 96.215 pemilih, 185 TPS
3. Medan Helvetia: 123.121 pemilih, 225 TPS
4. Medan Denai: 124.823 pemilih, 239 TPS
5. Medan Barat: 66.773 pemilih, 119 TPS
6. Medan Deli: 135.528 pemilih, 246 TPS
7. Medan Tuntungan: 70.805 pemilih, 145 TPS
8. Medan Belawan: 74.281 pemilih, 143 TPS
9. Medan Amplas: 93.715 pemilih, 170 TPS
10. Medan Area: 85.590 pemilih, 153 TPS
11. Medan Johor: 113.108 pemilih, 209 TPS
12. Medan Marelan: 133.250 pemilih, 239 TPS
13. Medan Labuhan: 96.201 pemilih, 189 TPS
14. Medan Tembung: 109.920 pemilih, 192 TPS
15. Medan Maimun: 38.328 pemilih, 69 TPS
16. Medan Polonia: 43.358 pemilih, 76 TPS
17. Medan Baru: 27.027 pemilih, 53 TPS
18. Medan Perjuangan: 79.777 pemilih, 143 TPS
19. Medan Petisah: 55.919 pemilih, 108 TPS
20. Medan Timur: 90.432 pemilih, 163 TPS
21. Medan Selayang: 78.562 pemilih, 140 TPS. (Daniel)