Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum tentang Pencegahan Stunting

REDAKSI
Rabu, 09 Oktober 2024 - 21:15
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengadakan acara daring dengan tema "Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting" pada Rabu (9/10/2024). Acara ini diikuti oleh sekitar 37 peserta, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, camat, dan Kepala Puskesmas se-Kotamadya Binjai.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A. Tarigan, SH, MH, dan Kasi Penkum Adre W. Ginting, SH, MH. Yos A. Tarigan dalam pemaparannya menyoroti bahwa stunting merupakan masalah serius yang berdampak pada generasi masa depan bangsa. Ia menyatakan, "Anak-anak yang mengalami stunting akan kesulitan bersaing dalam pasar global jika tidak segera ditangani."

Kejaksaan, menurutnya, berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini. Ia mendorong para lurah, kepala desa, dan camat untuk memanfaatkan anggaran secara efektif. "Jika di daerah masih terdapat anak stunting, segera lakukan tindakan. Kejaksaan siap mendampingi program yang bertujuan mengatasi masalah ini," tambahnya.

Yos juga menekankan pentingnya perhatian terhadap gizi anak sejak dalam kandungan, dan bagaimana pemerintah berusaha mengawal perencanaan kehamilan dan asupan gizi pasca kelahiran. Ia menyoroti Kota Binjai sebagai daerah yang berkembang, namun juga memiliki tantangan dengan adanya masyarakat miskin ekstrem yang berpotensi menghasilkan anak-anak stunting.

"Pemko Binjai telah menunjukkan keberhasilan dalam mengatasi masalah stunting, dan ini perlu dipertahankan," ujarnya. Ia juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengatasi masalah ini, terutama dalam mempersiapkan anggaran untuk tahun 2024/2025 yang berfokus pada pencegahan stunting.

Kasi Penkum Adre W. Ginting memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya. Salah satu peserta berharap agar program penerangan hukum tentang stunting dapat diadakan secara berkesinambungan. Ginting menegaskan bahwa ini adalah penerangan hukum perdana, dan akan ada lebih banyak topik di masa mendatang.

Acara ini menunjukkan komitmen Kejati Sumut dalam menangani isu penting seperti stunting, yang berdampak langsung pada masa depan anak-anak dan kualitas sumber daya manusia di daerah. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini