Mediaapakabar.com - Polda Metro Jaya mengungkap adanya penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) bersubsidi.
Diketahui, penyalahagunaan dilakukan pelaku dengan membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan, kemudian dipindahkan ke tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg, yang kemudian tabung oplosan tersebut dijual dengan menggunakan mobil.
Sebagaimana diketahui, Subdit III Sumdaling Ditreskrismsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap dua tempat berupa rumah di wilayah Medan Satria Kota Bekasi dan Cengkareng Jakarta Barat.
Hasil pemeriksaan diduga rumah tersebut digunakan sebagai tempat untuk memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan, pihaknya mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan LPG 3kg.
Pertamina Patra Niaga mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghentikan penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilakukan oleh para oknum.
“Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penangkapan yang dilakukan untuk penyalahgunaan LPG Subsidi. Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat," ujar Heppy.
Heppy Wulansari menambahkan, selain koordinasi dengan aparat penegak hukum, upaya menjaga dan meminimalisir penyalahgunaan LPG 3 kg dilakukan Pertamina Patra Niaga dengan mewajibkan pendaftaran KTP atau NIK bagi konsumen LPG 3 kg dan pencatatan oleh pangkalan melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP).
P"Per 30 September lalu, sudah 97 persen transaksi LPG 3Kg di 248.145 pangkalan LPG 3 di seluruh Indonesia pangkalan telah tercatat pada MAP. Baik transaksi LPG 3kg dari sektor rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, maupun nelayan sasaran," jelas Heppy.
Mengingat LPG 3 kg adalah barang subsidi Pemerintah, Pertamina Patra Niaga menghimbau kepada seluruh masyarakat Untuk turut mengawasi penyaluran distribusi LPG 3 kg dan memberikan laporan ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi tindak penyalahgunaan LPG subsidi di sekitar lingkungan masyarakat.
"Selain mengamankan barang subsidi. Pengawasan dari masyarakat ini juga penting untuk menghindari terjadinya insiden, karena pengoplosan rawan terjadinya kebakaran," tutup Heppy.
Konsumen dapat mengenali produk LPG 3Kg yang asli dari seal cap atau segel plastiknya, sementara produk LPG BrightGas asli dapat dikenali melalui QR code dan stiker Hologram yang terdapat pada leher tabung.
Untuk menghindari produk palsu, konsumen dapat membeli LPG Pertamina pada pangkalan dan outlet BrightGas dan juga dapat dilakukan melalui call center Pertamina 135 untuk produk LPG BrightGas. (CNBC/MC)