Kaget Dengar Gaji Hakim, Prabowo Janji Sejahterakan Usai Jadi Presiden

REDAKSI
Selasa, 08 Oktober 2024 - 23:33
kali dibaca
Ket Foto: Prabowo janji akan memberikan perhatian kesejahteraan hakim begitu dilantik sebagai Presiden RI. (REUTERS/KIM KYUNG-HOON)

Mediaapakabar.com
- Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku kaget saat tahu gaji dan tunjangan para hakim saat ini.

Hal itu disampaikan Prabowo lewat sambungan telepon. Ia ditelepon Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di tengah audiensi pimpinan DPR dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).

"Saya juga kaget saya mendengar kondisi kalian, tadi saya sudah merencanakan saya memperbaiki kondisi kalian," kata Prabowo lewat sambungan telepon, Selasa (8/10).

Prabowo mengaku sejak awal menaruh perhatian terhadap kondisi kesejahteraan para hakim. Menurutnya, para pejabat yudikatif mestinya mendapat posisi yang kuat dan kondisi hidup mereka harus diperbaiki.

Prabowo secara tegas juga menjanjikan kenaikan remunerasi atau gaji para hakim jika dirinya sudah dilantik menjadi presiden. Dia minta para hakim untuk bersabar.

"Dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai, jadi saya enggak perlu janji-janji, tapi ini adalah keyakinan saya. Jadi saya minta para hakim sabar sebentar, begitu saya memang menerima estafet sama menerima mandat dan saya menjalankan, saya benar akan memperhatikan para hakim," tuturnya.

Pernyataan Prabowo itu disambut tepuk tangan meriah para hakim yang hadir pada kesempatan itu.

Prabowo pun menegaskan penguatan posisi hakim perlu dilakukan untuk menghilangkan korupsi. Menurut dia, hal itu juga penting agar para hakim tak bisa disogok.

"Supaya negara kita bisa-bisa hilangkan korupsi para hakim yang tidak boleh bisa disogok, para hakim tidak bisa berdiri para hakim harus terhormat para hakim harus mendapat harus mendapat perhatian dari negara penghasilan yang memadai sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi," katanya.

Para hakim menuntut kenaikan gaji dan tunjangan karena menilai tak ada penyesuaian sejak 2012. Sejumlah hakim melakukan cuti massal sejak Senin (7/10), sehingga beberapa persidangan di pengadilan negeri pun harus tertunda.

Mereka sebelumnya sudah beraudiensi dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), hingga Kementerian Keuangan. (CNN/MC)
Share:
Komentar

Berita Terkini