Mediaapakabar.com - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) telah memanggil sejumlah Camat dan Kepala Desa terkait banyaknya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk.
Para Kepala Desa diundang untuk memberikan data dan keterangan mengenai indikasi penyelewengan dana desa, sesuai laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Efendi Purba menjelaskan bahwa pemanggilan ini bukanlah pemeriksaan, melainkan permintaan data dan verifikasi atas aduan masyarakat.
"Kami mengundang Kepala Desa untuk tindak lanjut Dumas. Setiap laporan harus kami proses, jadi bukan pemanggilan resmi,” ujar AKP Efendi Purba pada Kamis (17/10/2024).
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa jumlah pemanggilan Kepala Desa dalam dua bulan terakhir meningkat, seiring dengan mendekatnya waktu Pilkada Taput pada 27 November mendatang.
Para Kepala Desa yang diundang berasal dari beberapa kecamatan, termasuk Pangaribuan, Simangumban, dan Tarutung.
Ketika ditanya mengenai meningkatnya jumlah Kepala Desa yang dipanggil, AKP Efendi Purba menyatakan akan mengecek data lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan tidak berkaitan dengan Pilkada, melainkan untuk menindaklanjuti laporan yang ada dan berkoordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Inspektur Inspektorat Taput, Erikson Siagian, mengaku terkejut dengan banyaknya Kepala Desa yang diminta memberikan keterangan. Ia menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait data tersebut.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap penggunaan dana desa, Polres Taput berkomitmen untuk menindaklanjuti semua aduan demi transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan daerah. (MC/RED)