Ini Tugas 13 Komisi DPR di Era Prabowo-Gibran

REDAKSI
Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:22
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menambah jumlah alat kelengkapan dewan menjadi 13 komisi, sebagai respons terhadap bertambahnya kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025.

Berikut adalah ruang lingkup tugas dan mitra kerja dari 13 komisi DPR:

1. Komisi I: Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika

Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan lainnya.

2. Komisi II: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur

Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria, dan lainnya.

3. Komisi III: Penegakan Hukum

Kejaksaan Agung, Kepolisian, KPK, dan lainnya.

4. Komisi IV: Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan

Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan, dan lainnya.

5. Komisi V: Infrastruktur dan Perhubungan

Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan lainnya.

6. Komisi VI: Perdagangan, BUMN, dan Pengawasan Persaingan Usaha

Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan lainnya.

7. Komisi VII: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Pariwisata

Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, dan lainnya.

8. Komisi VIII: Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak

Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan lainnya.

9. Komisi IX: Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial

Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan lainnya.

10. Komisi X: Pendidikan, Olahraga, Saint dan Teknologi

Kementerian Pendidikan, Kementerian Kebudayaan, dan lainnya.

11. Komisi XI: Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Sektor Jasa Keuangan

Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan lainnya.

12. Komisi XII: ESDM, Lingkungan Hidup, dan Investasi

Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan lainnya.

13. Komisi XIII: Reformasi Regulasi dan HAM

Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan lainnya.

Puan Maharani, Ketua DPR, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pemerintah untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas di setiap kementerian. (BC/MC)
Share:
Komentar

Berita Terkini