Dugaan Korupsi Alkes di Dinkes Medan Tinggal Keterangan Ahli

REDAKSI
Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:07
kali dibaca
Ket Foto: Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan.

Mediaapakabar.com
- Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan telah mencapai tahap akhir. Fokus saat ini adalah pengumpulan keterangan dari para ahli untuk melengkapi berkas perkara.

Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Mochamad Ali Rizza, tim penyidik kini hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan ahli.

"Kami sudah memeriksa lebih dari 10 orang, termasuk mantan Kadis Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah,” katanya, Minggu (13/10/2024).

Sebelumnya, Taufik telah dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pada 30 Juli lalu. Dia sebelumnya hanya dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.

Bobby menjelaskan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Taufik diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan, mengingat laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat selama tiga tahun terakhir belum ditindaklanjuti.

“Kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di Inspektorat,” ungkapnya.

Kasus ini berhubungan dengan pengadaan alokasi dana khusus (DAK) untuk alat kesehatan pada tahun anggaran 2022 dan 2023, dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana tersebut. Setelah keterangan ahli diperoleh, penyidik akan memutuskan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara menyampaikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan telah memasuki tahap akhir, dengan fokus saat ini pada pengumpulan keterangan dari ahli.

“Mendekati akhir penyelidikan. Tim penyidik Pidsus Kejari Medan tinggal meminta keterangan ahli,” ujarnya. 

Dia mengaku, pihaknya telah memanggil beberapa pejabat di Dinkes Kota Medan untuk diperiksa, termasuk Taufik Ririansyah selaku mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan.

“Kita sudah memeriksa lebih dari 10 orang, di antaranya mantan Kadis Kesehatan Kota Medan,” ujar dia.

Saat ini, lanjut dia, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan dari ahli untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi tersebut. 

“Setelah hasil pemeriksaan ini keluar, penyidik akan memutuskan langkah selanjutnya,” jelasnya.

Diketahui Wali Kota Medan Bobby Nasution secara resmi mencopot Taufik Ririansyah dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan pada Kamis (30/7).

Taufik Ririansyah sebelumnya hanya dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.

Namun Inspektorat meminta agar Taufik dinonaktifkan untuk memudahkan pemeriksaan terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) selama 3 tahun terakhir.

"Terkait Kepala Dinas Kesehatan kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di Inspektorat karena LHP dari Inspektorat dari 2021, 2022, 2023 belum ada ditindaklanjuti sama sekali," kata Bobby.

Pemeriksaan ini terkait pengadaan alokasi dana khusus (DAK) untuk pengadaan alkes tahun anggaran 2022 dan 2023, dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana tersebut. (MC/DAF)
Share:
Komentar

Berita Terkini