Mediaapakabar.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan penagihan aktif kepada Wajib Pajak (WP).
Dalam periode 5 hari, dari 7 hingga 11 Oktober 2024, Bapenda berhasil menagih pajak sebesar Rp10.717.848.170 dari WP di empat kecamatan, yaitu Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia.
Kepala Bapenda Kota Medan Sutan Tolang Lubis menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Optimalisasi Penagihan melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak serta Penagihan Tunggakan Pajak se-Kota Medan, yang berlangsung hingga 5 November 2024 di 21 kecamatan di seluruh Kota Medan.
“Selama 5 hari pertama ini, kami fokus pada empat kecamatan. Namun, kegiatan ini akan berlanjut hingga semua kecamatan di Medan terjangkau,” ungkap Sutan pada Jumat (11/10) di kantornya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Bapenda bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Kejaksaan Negeri Medan, Polrestabes Medan, Kodim Medan, Denpom Medan, serta personel dari kecamatan dan kelurahan setempat.
“Dengan kolaborasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban mereka,” jelas Sutan. Selain penagihan, Bapenda juga berupaya menjaring WP baru.
Dari total pajak yang ditagih, Sutan merinci bahwa pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp2.347.559.996. Rinciannya meliputi Medan Petisah sebesar Rp738.849.977, Medan Sunggal Rp894.662.735, Medan Helvetia Rp351.480.809, dan Medan Polonia Rp362.566.475.
Selain itu, pajak dari sektor lainnya meliputi:
Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan: Rp1.158.769.734
PBJT Makanan/Minuman: Rp4.384.084.420
PBJT Jasa Perhotelan: Rp1.709.496.020
Pajak Reklame: Rp1.117.938.000
Bapenda juga berhasil menjaring 117 WP Reklame baru dengan potensi pendapatan sebesar Rp523.127.330.
Sutan menekankan bahwa penagihan dilakukan dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, Bapenda ingin menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada mereka melalui pembangunan dan program kesejahteraan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan,” pungkasnya. (MC/DAF)