Menkominfo Nilai Jokowi Layak Jadi Wantimpres, Ini Alasannya

REDAKSI
Rabu, 11 September 2024 - 13:09
kali dibaca
Ket Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
 

Mediaapakabar.com
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. Jokowi dinilai masih terlalu muda untuk pensiun.
 
"Ya layak dong, kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63," kata Budi Arie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Budi Arie menilai, Indonesia masih membutuhkan Jokowi. Menurutnya, Indonesia akan maju bila seluruh elite bersatu.

"Pokoknya semua, kalau elite politik kita bersatu, bagus kan," kata Budi.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat membawa RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres untuk disahkan dalam rapat paripurna. Kesepakatan diambil dalam rapat kerja Baleg DPR bersama Menkumham Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas pada Selasa (10/9/2024).

Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi partai politik di DPR menyatakan setuju. Sikap itu, dilontarkan para perwakilan fraksi usai menyampaikan pandangan terhadap RUU Wantimpres.

Panja RUU Wantimpres dan pemerintah juga sepakat tak mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Nomenklatur yang disepakati yakni menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI).

Selain itu, Panja RUU Wantimpres sepakat mengenai jabatan ketua Wantimpres dapat dijabat secara bergantian. (IN/MC)
Share:
Komentar

Berita Terkini