Hibahkan Tanah Wakaf 3 Hektar, Ulama Sebut Guntur Syahputra Seperti Umar Bin Khattab

REDAKSI
Kamis, 12 September 2024 - 12:51
kali dibaca
Ket Foto: Ketua PAC PP Kecamatan Medan Denai Guntur Syahputra foto bersama para Alim Ulama Kota Medan usai acara penandatanganan Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan. 

Mediaapakabar.com
Kedermawanan dan jiwa sosial yang tinggi kepada masyarakat yang dimiliki Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Medan Denai, Kota Medan Guntur Syahputra terus dilaksanakan sampai sekarang.


Kali ini, Ketua Guntur Syahputra menghibahkan tanah wakaf 3 hektar untuk masyarakat Denai dan Jermal sekitarnya, Rabu (4/9/2024) lalu. 


Hibah tanah wakaf itu mendapatkan dukungan penuh dari Pengurus BKM Masjid An-Nazzah Jalan Manunggal Baru dan sekaligus acara penandatanganan surat pernyataan pelepasan penguasaan tanah.


Dalam kesempatan itu, seorang ulama mengibaratkan Guntur Syahputra seperti Umar Bin Khattab dikenal sosok penting di zaman Rasulullah SAW.


Penandatanganan tersebut menandai pelepasan sebidang tanah seluas 3 Ha yang terletak di Jalan Merdeka atau Jalan Jermal XV Uung desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.


Tanah ini dibagi menjadi dua bagian 2,5 Ha akan dijadikan tempat pemakaman umat Islam dan setengah Ha untuk pemakaman umat kristen untuk memenuhi masyarakat setempat.


Ketua PAC PP Medan Denai Guntur Syahputra selaku pihak pertama,  menyerahkan hak dan kewenangan tanah kepada Junaidi dari Forum Silaturahmi Badan Kemakmuran Masjid Indonesia Kecamatan Medan Denai sebagai pihak kedua.


“Penyerahan ini disaksikan oleh sejumlah saksi dari kedua belah pihak Junaidi  berharap tanah wakaf ini, dapat dikelolah dengan baik dan memberikan solusi terhadap keluhan masyarakat, mengenai kesulitan mendapatkan tanah perkuburan,” ucap Ketua Guntur kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).


Sementara itu Suryanto perwakilan Ketua PAC PP Medan Denai juga menyampaikan harapan serupa. “Semoga tanah wakaf ini berkah untuk warga Kecamatan Medan Denai dan sekitarnya, ” jelasnya.


Share:
Komentar

Berita Terkini