Istri Napi Pecah Menangis Histeris Saat Jemput Suami yang Terima Remisi Bebas di Rutan Salemba

REDAKSI
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 23:10
kali dibaca
Ket Foto: Tangis histeris keluarga mewarnai kebebasan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, yang mendapat remisi bebas HUT ke-79 Republik Indonesia, Sabtu, 17 Agustus 2024 pagi.

Mediaapakabar.com
- Tangis histeris keluarga mewarnai kebebasan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, yang mendapat remisi bebas HUT ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024) pagi.

Ila Fitria, wanita yang merupakan isteri dari seorang narapidana tampak tak mampu menahan tangis saat menjemput sang suami di pintu gerbang Rutan Salemba.

Sambil memeluk tubuh suaminya, Ila yang di temani anak gadisnya tak henti-hentinya meneteskan derai air mata bahagia bercampur rindu.

"Senang, suami saya bisa kembali lagi," tutur Ila dilansir dari beritasatu.com, Sabtu malam.

Heriansyah, sang suami yang di onis hukuman 3 tahun penjara akibat kasus pencurian hanya menjalani masa tahanan selama 2 tahun 6 bulan karena hari ini mendapat remisi umum satu atau langsung bebas.

Sebelumnya, Heriansyah bersama 60 narapidana lainnya yang mendapatkan remisi umum satu melakukan aksi sujud syukur atas remisi bebas yang mereka dapatkan di Hari Kemerdekaan Indonesia.

Selain mengaku tidak akan kembali mengulangi perbuatannya, Heriansyah juga akan berusaha keras mencari pekerjaan yang layak demi bisa menghidupi anak dan isterinya. 

"Mau menjadi orang yang lebih baik lagi," kata Heriansyah.

Dari total 3.012 warga binaan yang ada di Rutan Salemba, 1.115 narapidana mendapat remisi khusus kemerdekaan, dengan perincian 1.054 narapidana mendapat remisi umum satu atau pemotongan masa hukuman dan 61 narapidana lainnya mendapat remisi umum dua atau langsung bebas.

"Narapidana yang mendapatkan remisi ini beragam terjerat kasus, tetapi paling banyak narkoba," ujar Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Salemba Arif Rahman Suganti.

Para narapidana yang mendapat remisi umum dua atau langsung bebas kemudian langsung kembali ke rumah mereka masing- asing dengan bekal surat bebas dari Kementerian Hukum dan HAM. (BC/MC)
Share:
Komentar

Berita Terkini