Tokoh Muda Sumut Irwansyah Hasibuan: Judi Online 'Membahayakan' Kehidupan Masyarakat

Media Apakabar.com
Selasa, 02 Juli 2024 - 17:42
kali dibaca
Tokoh Muda Sumut Irwansyah. (foto : dok)

Mediaapakabar.com
– Irwansyah Hasibuan Tokoh Muda Sumut menyatakan judi online merupakan musuh yang sama tingkat kejahatannya dengan narkoba atau korupsi. 

Demikian pernyataan tersebut disampaikannya dalam siaran pers di Medan, Senin (01/07/2024).

" Meski pemerintah sudah mengatur penindakan perjudian online pada KUHPidana, perlu upaya bersama untuk memberantasnya," ujarnya.  

Apalagi, katanya, judi online sudah menyasar terhadap anak-anak yang sudah menjadi sasaran.

" Ini yang akhirnya menjadi keprihatinan kita semua," imbuhnya. 

Menurutnya, bentuk dari rasa penasaran akhirnya bisa menjerumuskan anak-anak kepada judi online.

Dia juga menilai, akses yang mudah melalui jaringan internet membuat banyak orang bisa masuk ranah aplikasi perjudian online.  Dengan cara deposit yang kecil membuat mereka tergiur untuk memainkan aplikasi tersebut. 

" Setahu saya hanya dengan Rp5.000 rupiah sudah bisa bermain judi online," ucapnya. 

Dengan nilai tersebut, aplikasi judi online menjadi sangat terjangkau oleh anak-anak yang besar bahayanya.

Kasus judi online di Indonesia, sambungnya, kini semakin marak dan sangat meresahkan. " Dampak sosialnya dapat menyebabkan kerugian materiil hingga moril baik bagi para pelaku maupun korban dari judi onlien tersebut," ungkapnya. 

Dia juga meminta agar pemerintah sigap merespon kasus tersebut secara serius. Apalagi dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21/2024 yang menetapkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Diingatkan pula bahwa para pelaku judi online dapat menerima ancaman hukuman sesuai UU ITE pasal 27 (ayat 2) dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. 

Oleh karenanya, langkah pemerintah dan kepolisian diharapkan mampu memberantas maraknya peredaran judi online di Indonesia dan memberikan efek jera bagi para pelaku serta calon pelaku yang berpotensi terjerumus dalam aktivitas ilegal tersebut. 

" Perlu langkah preventif dengan melibatkan berbagai pihak seperti guru dan tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. (MC/ZF) 
Share:
Komentar

Berita Terkini