Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kursi Stainless Milik Puskesmas di Medan

REDAKSI
Minggu, 07 Juli 2024 - 12:32
kali dibaca
Ket Foto: Kedua pelaku diamankan Polsek Medan Labuhan.

Mediaapakabar.com
- Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan menangkap dua pria berinisial S (32) dan WR (27) yang diduga melakukan pencurian kursi stainless dari ruang tunggu Puskesmas Medan Deli, Kota Medan.


“Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (4/7), di sekitaran Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli,” kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol Panggil Sarianto Simbolon, Minggu (7/7/2024).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku, setelah pihaknya menerima laporan kehilangan, dan langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku WR berhasil ditangkap terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan, dilakukan pengembangan yang mengarah pada tersangka S. 

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. S mencuri kursi dari ruang tunggu Puskesmas dan meminta bantuan WR untuk menjualnya ke pengepul barang bekas.

“Kursi tersebut dijual seharga Rp170 ribu dan Wahyu mendapatkan bagian sebesar Rp30 ribu,” paparnya.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan, serta berupaya melakukan pencarian terhadap kursi yang dicuri.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penangkapan ini,” pungkasnya. (MC/DAF)



Share:
Komentar

Berita Terkini