Pengadilan Tinggi Teruskan Hasil Pemeriksaan Hakim Ad Hoc PHI PN Medan ke Bawas MA

REDAKSI
Jumat, 05 Juli 2024 - 17:04
kali dibaca
Ket Foto: Gedung Pengadilan Tinggi Medan.

Mediaapakabar.com
- Tim dari Pengadilan Tinggi (PT) Medan diinformasikan telah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang hakim ad hoc hubungan industrial pada PN Kelas IA Khusus Medan berinisial MS.

Hal itu dibenarkan Humas PT Medan John Pantas Lumbantobing, Jumat (5/7/2024). Ia mengatakan bahwa MS pernah diperiksa tim dari PT Medan, pada tanggal 15 Oktober 2023 lalu. 

“Hasil pemeriksaan tim sudah diteruskan ke Badan Pemeriksa pada Badan Pengawa (Bawas) Mahkamah Agung (MA) RI. Terlapornya Hakim Ad Hoc PHI pada PN Medan. Hasilnya sudah dikirimkan ke MA RI dan rekomendasi dari MA RI, belum kita terima,” katanya.

Objek pemeriksaan terhadap MS terkait dengan adanya laporannya dugaan melakukan pelanggaran berat karena telah menerima uang dari pihak berperkara.

“Para pihak (pelapor dan terlapor) dan pihak lainnya telah diperiksa tim pemeriksa PT Medan sesuai dengan mekanisme,” urai Juru Bicara PT Medan itu. 

Sedangkan pihak pelapor atas nama Ketua Lembaga Penjaga Marwah Pengawal (LPMP) Sumut.

“Kalau itu kita tidak tahu. Gak ada disebutkan di sini (dokumen pemeriksaan tim terhadap hakim ad hoc MS),” pungkas John Pantas ketika ditanya wartawan terkait apakah uang diduga diterima MS untuk pengurusan perkara narkotika atau hubungan industrial.

Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Muhrizal Syahputra juga membenarkan kasus hakim ad hoc hubungan industrial berinisial MS diduga menerima uang dari pihak berperkara, sudah melewati sesi rapat pleno KY RI.

“Benar bang. Sudah diproses di KY Pusat. Intinya, rekomendasi KY RI agar kasusnya digelar di Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Biasanya itu bang, empat dari hakim KY RI dan 3 dari Mahkamah Agung (MA) RI.

Informasinya, atas laporan dari salah seorang advokat di luar Kota Medan,” urai Muhrizal. 

Diberitakan sebelumnya, hakim ad hoc dimaksud dilaporkan terkait dugaan menerima uang dari pihak berperkara di PN Medan senilai mencapai ratusan juta.  

Rumor lainnya berkembang, MS sempat tidak terlihat lagi masuk kerja dalam beberapa hari belakangan ini terlihat lagi ke PN Medan.

Selain itu, hakim ad hoc berlatar belakang aktivis buruh itu juga disebut-sebut baru membeli mobil. Namun sayang belum ada keterangan lebih rinci dari hakim dimaksud maupun pejabat terkait.

Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo yang dicoba dikonfirmasi lewat pesan teks hingga, Kamis malam (4/7/2024) belum memberikan keterangan. Apakah informasi dimaksud benar atau tidak.

“Aku masih FGD sampai Jumat. Bisa hubungi juru bicara pak Sony (salah seorang Humas PN Medan),” katanya singkat. Secara terpisah Soniady juga lewat pesan teks mengatakan, sedang ada kegiatan di luar.

Demikian halnya dengan hakim MS yang dicoba dikonfirmasi lewat pesan teks WhatsApp (WA), belum memberikan komentar seputar rumor ‘panas’ tersebut. (MC/DAF)
Share:
Komentar

Berita Terkini