Terduga Pelaku Perampokan di Medan Labuhan Ditangkap Polisi

REDAKSI
Minggu, 23 Juni 2024 - 08:10
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi.

Mediaapakabar.com
- Seorang terduga pelaku perampokan yang beraksi di Jalan Kl Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap.

Terduga pelaku bernama Arif (32) ditangkap polisi usai melarikan ke kawasan Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, Sabtu (22/6/2024).

Salam aksinya, pelaku Arif dan rekannya merampok korban korban Roy. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma fisik dan juga kehilangan sejumlah harta benda.

"Para pelaku menyerang dan merampas barang-barang milik korban dengan kekerasan, sehingga menyebabkan kerugian materiil dan trauma fisik kepada korban," ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan terkait kejadian ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap pelaku.

"Pelaku sebelumnya atas nama Amir terlebih dahulu ditangkap, dan dari pemeriksaan pelaku beraksi bersama dengan Arif," ungkapnya.

Simbolon menegaskan pihaknya juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan lainnya.

"Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tukasnya. (SC/MC)
Share:
Komentar

Berita Terkini