Polrestabes Medan Dikabarkan Tangkap Terduga Bandar Judi Togel

REDAKSI
Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:36
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi togel. 

Mediaapakabar.com - Satreskrim Polrestabes Medan dikabarkan menangkap dua terduga pelaku judi toto gelap (Togel) berinisial T dan RP di dua lokasi terpisah. 

Kabar tersebut diterima dari Kepala lingkungan (Kepling) II, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan Ahmad Ramun, Sabtu (22/6/2025). 

"Saya dihubungi oleh salah seorang yang mengaku petugas kepolisian dari Polrestabes Medan, beliau bertanya posisi saya, terus selanjutnya saya pun langsung mendatangi lokasi rumah RP, dan sesampainya disana saya melihat RP sudah berada di dalam mobil milik petugas kepolisian, dengan mengenakan celana pendek dan baju kaos, itu di hari Rabu (19/6/2024) pukul 12.45 WIB," terang Ramu.

"Saat itu saya tanya ke petugas kepolisian, persoalan apa yang menyebabkan dia ditangkap dan mereka menjawab kalau warga saya yang berinisial RP ditangkap karena diduga menjadi bandar judi togel," sambung Ramu.

Sebelumnya, RP dan T, keduanya diamankan tim di dua tempat berbeda. T diringkus di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, dan selanjutnya petugas kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap RP di Jalan Jenggala, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Sebagaimana diketahui, pemberantasan judi ini menindaklanjuti arahan dan perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,  bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pihak yang terlibat dengan masalah perjudian, baik judi online maupun judi darat. 

Atas dasar itu, Polrestabes Medan, melalui tim tindak pidana umum (Pidum) terus gencar melaksanakan giat penindakan dan maraknya perjudian di daerah Kota Medan. (MC/RED)
Share:
Komentar

Berita Terkini