Menko Polhukam Tegaskan Akan Berantas Judi Online: Top Up Game di Minimarket Bakal Dicek

REDAKSI
Kamis, 20 Juni 2024 - 00:47
kali dibaca
Ket Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan ke minimarket yang diduga ada modus top up game online terkait judi online.

Mediaapakabar.com
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan ke minimarket yang diduga ada modus top up game online terkait judi online.

“Terkait dengan game online ini adalah modusnya membeli pulsa atau top up. Di mana? Di minimarket. Sasarannya adalah satgas bakal menutup layanan top up game online yang terafiliasi, karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa, bukan untuk game online,” kata Hadi dalam konferensi pers usai rakor Satgas Pemberantasan Judi Online di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

“Kalau top up pulsa biasa ya boleh, nah kalau digunakan untuk judi online ini terlihat dari virtual account-nya,” ungkap dia.

Hadi juga bakal meminta bantuan TNI dan Polri untuk membantu memeriksa serta memantau akun top up di minimarket, yang ternyata berhubungan dengan transaksi judi online.

“Dalam pelaksanaannya nanti ya secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) akan berikan data. 

Sehingga sasarannya tepat, langsung ke minimarket-minimarket yang ada top up game online,” tuturnya.

Namun, Hadi menegaskan, memang tidak semua minimarket bisa top up game online, tetapi ada yang dimanfaatkan.

“Tugasnya minimarket kan menjual, tapi ternyata di situ dimanfaatkan untuk permainan game online. Saya sampaikan bahwa virtual account-nya akan kelihatan. Nah, itu yang dibantu kepolisian untuk ditutup," ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu menegaskan kembali, pada dasarnya minimarket sangat diperbolehkan menjual top up pulsa.“Tapi kalau terkait game online ya harus ditutup. Nanti kita akan bekerja sama dengan pemilik minimarket. Intinya kalau pulsa, boleh,” tegas Hadi.

Selain itu, Hadi juga mengungkap adanya fenomena baru, yakni jual beli rekening judi online, masyarakat kelas menengah ke bawah diiming-imingi agar membuka rekening.

“Modusnya itu pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa, mendekati korban, lalu ngobrol dan setelah itu dipandu membuka rekening secara online lewat KTP, karena mudah. Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan ke pelaku, lalu ke pengepul. Ratusan rekening ini bisa dibikin,” ujarnya.

“Nah, dari pengepul, dijual ke bandar-bandar judi online ini dan digunakan untuk transaksi judol (judi online),” kata Hadi.(IDN/MC)
Share:
Komentar

Berita Terkini