Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Didesak Tangkap Pengoplosan Gas di Marelan

REDAKSI
Kamis, 06 Juni 2024 - 18:33
kali dibaca
Ket Foto: Dr Suheri Harahap, M.Si selaku Dosen UINSU Medan dan pemerhati sosial kemasyarakatan. 

Mediaapakabar.com
- Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB diminta agar menindak tegas praktek pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Sumatera Utara (Sumut) khususnya di Jalan M Basir / Jalan Jala Nomor 2, Pasar V, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. 

Permintaan itu disampaikan Dr Suheri Harahap, M.Si selaku Dosen UINSU Medan dan pemerhati sosial kemasyarakatan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Kamis (6/6/2024).

“Kita sangat prihatin atas maraknya praktik pengoplosan gas di Sumut, khususnya di Marelan Pasar V, Kota Medan diduga milik perusahaan berinisial AGM dan dikendalikan oleh DN dan AGS. Bahkan usaha itu diduga dibekingi oknum aparat. Praktek pengoplosan ini dari informasi yang diperoleh di lapangan sudah cukup lama kenapa masih dibiarkan? Diduga memiliki kesamaan dengan tempat pengoplos gas yang terbakar di Kecamatan Percut Sei Tuan,” tegas Suheri Harahap. 

Ia mengatakan akibat adanya pembiaran, masyarakat menjadi korban, seperti halnya gudang gas di Kabupaten Deli Serdang yang meledak dan terbakar. 

“Dimana ada 13 orang luka-luka dan 3 atau 4 orang meninggal di Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (23/5/2024) malam. Ledakan yang terjadi memicu adanya kebakaran hebat,” ungkapnya. 

Ia juga menanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH), yang diduga membiarkan seolah tebang pilih. Ditegaskannya, tidak boleh ada yang kebal hukum. Apalagi saat ini masyarakat lagi sulit kebutuhan dan gas elpiji bersubsidi sangat urgen, kebutuhan dasar ketersediaan bahan bakar untuk memasak kenapa dibiarkan. 

“Kami meminta sikap tegas Kapolda dan Pangdam untuk menangkap praktek pengoplosan ini dalam 3x24 jam. Jika belum ada keseriusan APH, kami khawatir masyarakat akan bertindak dan mengancam kamtibmas apalagi di masa tahun politik saat ini. Kami yakin Bapak Kapolda akan mampu bertindak cepat untuk menampung aspirasi masyarakat. Sebagai warga pengguna gas elpiji subsidi akan dapat disalurkan kepada yang berhak,” pungkasnya. (MC/DAF)
Share:
Komentar

Berita Terkini