DPD Projo Muda Sumut Siap Jadi Bagian Pemberantasan Judi Online

REDAKSI
Rabu, 26 Juni 2024 - 22:24
kali dibaca
Ket Foto: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Muda Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi bagian dalam memberantas perjudian online, yang saat ini menjadi sorotan publik, setelah sejumlah kasus mencuat dan berdampak besar terhadap masyarakat.

Mediaapakabar.com
- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Muda Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi bagian dalam memberantas perjudian online, yang saat ini menjadi sorotan publik, setelah sejumlah kasus mencuat dan berdampak besar terhadap masyarakat.


Apalagi, setelah Menkominfo Budi Arie menjabat sebagai Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online dan Ketua Umum (Ketum) Relawan Pro-Jokowi (Projo) mengungkap ada empat bandar besar judi online yang beroperasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Projo Sumut Irwansyah Hasibuan dalam keterangan tertulisnya yang diterima mediaapakabar.com, Rabu (26/6/2024) malam. 

“Seiring dengan itu, kita (Projo Muda Sumut,-red), meminta PPATK segera bekerja lebih optimal dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus perjudian di Indonesia,” tegas Irwansyah Hasibuan. 

Dikarenakan, kata Irwansyah, perputaran uang  terkait judi mencapai nominal fantastis, yakni Rp600 triliun. Apalagi, banyak kasus dalam perjudian online yang menyebabkan masyarakat terus menjadi korban.

“Dengan dibentuknya pencegahan Satgas Pemberantasan Perjudian online yang diketuai Bapak Budi Arie, masyarakat yakin pemberantasan Perjudian akan diberantas sampai akarnya,” tegasnya. 

Selain itu, lanjut dikatakan Irwansyah, Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi empat tokoh utama yang mengendalikan bisnis judi online di tanah air.

Meskipun enggan menyebutkan nama-nama tersebut secara spesifik, Menteri Kominfo menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi lengkap tentang para pelaku ini.

“Ini menjadi fokus kita bersama dengan keyakinan untuk membantu keseriusan Menkominfo dalam memberantas perjudian online di indonesia,” pungkasnya. (MC/DAF)
Share:
Komentar

Berita Terkini