Belum Ada Pemain Utama Kasus PPPK Langkat, Massa Aksi Bawa Kerenda Mayat

Media Apakabar.com
Kamis, 06 Juni 2024 - 15:57
kali dibaca
Foto: Aksi unjuk rasa (Unras) kembali dilakukan oleh puluhan guru honorer PPPK Langkat di Mapolda Sumut dengan membawa 'Kerenda' mayat, Rabu (05/06/2024). 


Mediaapakabar.com
- Aksi unjuk rasa (Unras) kembali dilakukan oleh puluhan guru honorer PPPK Langkat di Mapolda Sumut dengan membawa 'Kerenda' mayat, Rabu (05/06/2024). 

Kedatangan mereka untuk tetap mengawal penanganan kasus kecurangan PPPK Langkat 2023. Yamg menurut para guru honorer itu sampai sekarang belum ada tersangka 'pemain utama' nya. 

Padahal, pihak penyidik Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka, tetapi tidak ditahan alias ditangguhkan penahanannya dengan alasan kasus tetap berjalan sesuai proses hukum. 

Dengan membawa 'Kerenda' mayat, massa aksi itu menunjukkan simbol keadilan hukum telah 'mati' bagi rakyat kecil. 

Selain itu, mereka juga melaksanakan sholat Zuhur berjamaah di depan pintu masuk gedung Mapolda Sumut. 

Usai sholat, mereka berdoa bersama agar perjuangannya meminta polisi mengusut dugaan suap dan kecurangan rekrutmen PPPK bisa terwujud.

" Kami mohon dengan sangat, berikan petunjuk Mu kepada kami bisa menjalani semua ini dengan tabah ya Allah," ucap massa dalam doanya.

Sofyan Gajah, kuasa hukum guru honor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, mengatakan dengan membawa keranda mayat ke Polda Sumut adalah salah satu bentuk proses matinya keadilan di Polda Sumut terutama bagi masyarakat yang meminta kepastian hukum tersebut. 

Apalagi, katanya, para guru honor dinilai tidak mendapatkan keadilan, meski sudah melapor dugaan suap dan kecurangan kepada penyidik Polda.

Menurutnya, dua kepala sekolah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi cuma 'tumbal'.

Karena pasti ada aktor intelektual (pemain utama) yang hingga kini belum terungkap, meski sudah berbuat curang.

Ditempat sama, AKP Rismanto J Purba, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut selaku penyidik yang menangani kasus PPPK Langkat tersebut menyampaikan tetap mendukung langkah para guru honorer terutama LBH Medan yang menjadi pendamping massa aksi unjuk rasa. 

Dia mengaku, walau sudah menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka, pihaknya masih terus memburu tersangka lain. 

Dia mengatakan, penyidik tidak ada membedakan penanganan kasus sama yang ada di Kabupaten Mandailing Natal dan Langkat tersebut. 

" Saya pastikan terkait perkara PPPK di Langkat kita diatensi dan benar-benar menjadi atensi dari pimpinan. Oleh karenanya kami memastikan kami sangat serius menangani perkara ini karena kita juga penyidik yang di Madina. Semua kita tangani dengan baik dan serius," ucapnya dihadapan para massa pengunjuk rasa. 

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi sebelumnya pernah mengatakan, meski sudah dijadikan tersangka, keduanya belum ditahan.

" Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial A dan RN, adalah kepala sekolah SD di Langkat. Saat ini belum ditahan," ujarnya. (MC/ZF)
Share:
Komentar

Berita Terkini