Kantor Hukum FG Apresiasi Polres Binjai Lakukan Ekshumasi Korban Dugaan Pembunuhan

REDAKSI
Selasa, 28 Mei 2024 - 16:32
kali dibaca
Ket Foto: Tim Advokat Kantor Hukum FG dan rekan, Gerald Partogi Siahaan SH MH, Fauzi Sibarani SH MH, Jimmy Hutagalung SH MH, M.Khadafi, SH MH, dan Christian Sinaga SH, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polres Binjai karena telah melakukan ekshumasi untuk mencari titik terang dari misteri kematian Mihani selaku korban pembunuhan.


Mediaapakabar.com
- Polres Binjai melakukan ekshumasi di makam Mihani warga Dusun I Kwala Besar, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat yang tewas tak wajar. Penasihat hukum dari tim advokat Kantor Hukum FG mengapresiasi Polres Binjai karena telah melakukan ekshumasi. 

Tim Advokat Kantor Hukum FG dan rekan, Gerald Partogi Siahaan SH MH, Fauzi Sibarani SH MH, Jimmy Hutagalung SH MH, M.Khadafi, SH MH, dan Christian Sinaga SH, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polres Binjai karena telah melakukan ekshumasi untuk mencari titik terang dari misteri kematian Mihani selaku korban pembunuhan.


Selain itu Tim Advokat Kantor Hukum FG juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Dusun I Kwala Besar, Desa Kwala Besar sehingga proses ekshumasi yang dilakukan berjalan dengan lancar. 


"Kami terimakasih kepada Polres Binjai dan juga tim Forensik Polda Sumut karena telah melakukan ekshumasi. Selain itu kami juga berterima kasih kepada warga Desa Kwala Besar karena telah mendukung agar proses ekshumasi berjalan aman dan lancar," kata Gerald Partogi Siahaan, Senin (27/5/2024). 

Gerald Partogi Siahaan juga berharap setelah dilakukan ekshumasi, misteri kematian Mihani agar segera terungkap. Gerald juga mengatakan, setelah ekshumasi itu dilakukan agar segera ditemukan beberapa fakta baru dari kematian yang tak wajar dari Mihani. 

"Harapannya pastinya adalah ada fakta yang lebih terang lagi sehingga dapat ketemu siapa pelakunya. Kemudian, penyebab kematiannya, lalu dimana dan kapan. Lalu, dan yang bersalah haruslah dihukum sesuai dengan aturan yang ada," ucap Gerald Partogi Siahaan.

Gerald juga mendesak agar Polres Binjai mempercepat proses pemeriksaan para saksi setelah dilakukannya ekshumasi tersebut agar segera mendapatkan titik terang dari kematian Mihani. 

"Proses ekshumasi nya sudah berjalan dengan baik. Kemudian, supaya terhadap proses pemeriksaan saksi saksi dipercepat. Terutama saksi yang sewaktu itu ada yang nemani korban itu yang harus diperiksa," tutup Gerald Partogi Siahaan.

Untuk diketahui, Mihani tewas akibat serangan jantung di salah satu hotel di Binjai. Kabar tewasnya Mihani itu didapat dari rekannya bernama Mona. 

Setelah jenazah Mihani tiba di rumah duka, menurut pihak keluarga, saat jenazah korban dimandikan, terdapat luka lebam dan luka tusukan di tubuh korban, bahkan kuku di jari kaki korban terkelupas. 

Melihat adanya kejanggalan, keluarga menduga Mihani tewas akibat dianiaya. Hingga akhirnya keluarga membuat laporan ke Polres Binjai, tertanggal 13 April 2024 dengan nomor polisi LP/B/203/IV/2024/SPKT/Polres Binjai. Hingga akhirnya, Polisi melakukan ekshumasi di makam Mihani untuk mencari fakta dari kematian Mihani. (MC/RED)
Share:
Komentar

Berita Terkini