Merespon KPAI, Menkominfo Siap Blokir Game Online Mengandung Kekerasan

Media Apakabar.com
Kamis, 18 April 2024 - 21:52
kali dibaca
Ketua Umum relawan Pro Jokowi (ProJo) Budi Arie Setiadi (Foto kemenIfokom RI)

Mediaapakabar.com
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. 

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menegaskan siap memblokir game online tersebut bila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. 

" Jika memang terbukti, saya langsung minta ditakedown," katanya pada pers, Jumat (12/04/2024).

Budi meminta masyarakat melaporkan game-game lainnya yang bermuatan pornografi melalui kanal aduankonten.id. Laporan diajukan dengan disertakan bukti tangkapan layar atau screenshot.

" Bersamaan dengan itu, jika ada masyarakat menemukan game bermuatan pornografi, bisa segera melaporkan ke kanal aduankonten.id dengan melampirkan screenshot muatan pornografi pada game tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.

" Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas," ucap Komisioner KPAI, Kawiyan.

Kawiyan menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Semua itu berawal dari game online.

" Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online," jelasnya.

Kawiyan menegaskan Kominfo harus segera menerbitkan aturan untuk mengatasi persoalan tersebut. Apakah itu memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas atau membatasi penggunaan game online.

" Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat main game online," ujarnya.

Ia menegaskan, game-game online yang beredar saat ini seperti game-game perang-perangan. Dia menyebut banyak dampak negatifnya.

" Banyak dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar, seperti mampus, sialan karena kalah dan menang permainan game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita," tukasnya. (MC/REL)

Share:
Komentar

Berita Terkini