Mediaapakabar.com- Seorang anggota Polrestabes Medan, Brigadir MSZ, yang ditangkap pada Sabtu (10/02/2024), karena mengedarkan narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam, meninggal dunia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun, yang bersangkutan diketahui meninggal dunia di RS
Bhayangkara TK II Medan dan bukan di sel tahanan.
" Benar, yang bersangkutan meninggal dunia di RS Bhayangkara," katanya, Senin (15/04/2024).
Namun, belum dijelaskan kapan personil Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan itu meninggal dunia. Dari informasi, Brigadir MSZ meninggal pada Selasa (09/04/2024) sekitar pukul 21.45 WIB.
Orang nomor satu di Polrestabes itu mengatakan, anak buahnya meninggal karena diabetes, penyakit yang
sudah lama dideritanya.
Sebagaimana diberitakan, Brigadir MSZ ditangkap petugas Paminal Polrestabes Medan di tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/02/2024) dini hari. Dari tangannya, diamankan barang bukti narkoba berupa ribuan butir pil ekstasi, happy five, ketamin dan uang tunai. (MC/ZF)