Aksi Tawuran Di Pekan Labuhan Medan Dibubarkan

Media Apakabar.com
Selasa, 02 April 2024 - 06:51
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan bersama personil Polsek Medan Labuhan membubarkan aksi tawuran di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Minggu dinihari (31/03/2024). 

Aksi tawuran antar pemuda yang dibubarkan polisi itu, antara kelompok pemuda Gang Mawar dengan pemuda Gang Horas, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Handoko, mengatakan, keberhasilan membubarkan aksi tawuran tersebut berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik antara kedua tim.

Kasat Samapta menjelaskan, Tim Patroli Presisi mendapat informasi tentang adanya tawuran antar pemuda di wilayah tersebut ketika sedang melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas.

Tanpa menunggu waktu lama, Tim Patroli Presisi langsung meluncur ke lokasi kejadian, didampingi oleh personel piket fungsi Polsek Medan Labuhan dan terlihat sejumlah pemuda berkumpul untuk melakukan aksi tawuran.


" Saat kami tiba di lokasi, kami langsung mengambil tindakan untuk mengendalikan situasi. Berkat koordinasi yang baik antara Tim Patroli Presisi dan Polsek Medan Labuhan, aksi tawuran berhasil dibubarkan,” kata AKP Rudi Handoko.

Selain membubarkan aksi tawuran, sebelumnya Tim Patroli Presisi bersama Polsek Medan Labuhan juga berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam genk motor di kawasan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Dari sepeda motor kedua pemuda tersebut, diamankan anak panah yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

“Kedua pemuda diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tukas AKP Rudi Handoko. (MC/ZF)
Share:
Komentar

Berita Terkini