WhatsApp Resmi Larang Foto Profil Pengguna Lain Di Screenshot

Media Apakabar.com
Kamis, 21 Maret 2024 - 13:37
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Aplikasi perpesanan instan WhatsApp resmi meluncurkan fitur baru dimana pengguna tidak lagi bisa melakukan tangkapan layar (screenshot) foto profil pengguna lain. 

Fitur baru ini merupakan bagian dari upaya layanan WhatsApp untuk meningkatkan privasi dan keamanan aplikasi tersebut. Dengan adanya fitur tersebut, pengguna yang melakukan tangkapan layar foto profil pengguna lain akan mendapat peringatan yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut melanggar kebijakan keamanan. 

Notifikasi tersebut berbunyi: Can't take screenshot due to security policy (Tidak dapat mengambil tangkapan layar karena kebijakan keamanan). 

Dilansir Live Mint, Kamis (14/03/2024), fitur baru tersebut pertama kali ditemukan The Android Police dan belum resmi diumumkan WhatsApp maupun Meta.  

Laporan tersebut mencatat, pemblokiran tangkapan layar gambar profil merupakan dorongan dari sisi server WhatsApp. 
Diketahui, saat penjajalan di beberapa perangkat Android, kebijakan pelarangan mengambil screenshot foto profil pengguna lain sudah diterapkan.  

Ketika coba dilakukan tangkapan layar foto profil, seketika muncul notifikasi berisi larangan tersebut.  Alasan WhatsApp luncurkan fitur pemblokiran layar untuk memberikan perlindungan tambahan kepada pengguna aplikasi perpesanan WhatsApp. 

Platform milik perusahaan Meta itu menyadari bahwa foto profil seringkali merupakan gambar pribadi milik penggunanya yang mungkin tidak ingin dibagikan atau disimpan oleh orang lain tanpa persetujuan mereka. 

Dengan melarang pengguna melakukan tangkapan layar foto profil pengguna lain, WhatsApp memberi kontrol lebih besar atas privasi pengguna dan memastikan bahwa gambar mereka tidak dibagikan atau disimpan tanpa izin. 

Selain itu, fitur ini juga mencegah penyalahgunaan dan distribusi foto profil tanpa izin. Dalam beberapa kasus, pengguna mungkin menggunakan foto profil orang lain untuk tujuan jahat, seperti peniruan identitas atau pelecehan. 

Dengan pembatasan screenshot foto profil pengguna lain, WhatsApp dapat memitigasi risiko foto tersebut untuk disalahgunakan atau disebar tanpa persetujuan pemiliknya. 

WhatsApp telah menghapus opsi yang memungkinkan pengguna menyimpan foto profil orang lain. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga privasi pengguna dengan mencegah pengunduhan dan pembagian gambar pribadi tanpa persetujuan pemiliknya. 

Namun, pengguna WhatsApp masih bisa menyimpan foto profil pengguna lain dengan melakukan tangkapan layar. Hal tersebut, menurut Meta merusak perlindungan privasi pengguna WhatsApp. 

Namun, perlu dicatat, pengguna masih dapat menggunakan perangkat sekunder atau kamera lain untuk mengambil foto 
profil orang lain. 

Cara mendapatkan fitur baru, pembaruan fitur pemblokiran foto profil pengguna lain sudah otomatis diberikan. 

Namun, jika akun WhatsApp belum mendapat fitur tersebut, bisa mengunduh WhatsApp beta terbaru untuk Android 2.24.4.25 di Google Play Store. 

Berikut cara mendapatkan WhatsApp versi terbaru: Buka aplikasi Google Play Store atau App Store di smartphone  Selanjutnya ketik 'WhatsApp' dibagian kolom Search atau Pencarian Klik tombol "Update" untuk memperbarui aplikasi Jika proses download selesai. 

Tekan tombol 'Open' untuk membuka aplikasi WhatsApp Secara otomatis, aplikasi WhatsApp Anda sudah diperbarui 
ke versi terbaru. 

Selain melalui Google Play Store atau App Store, pengguna juga bisa memperbarui WhatsApp dengan mengunduhnya di situs berikut: https://www.whatsapp.com/. Itulah beberapa cara memperbarui WhatsApp agar dapat menjajal fitur baru keamanan layanan aplikasi perpesanan ini. (MC/KC)
Share:
Komentar

Berita Terkini