Soal Sidang Sengketa Pemilu Di MK, Kapolri: Kapolda Bersaksi Harus Punya Bukti Kuat

Media Apakabar.com
Minggu, 17 Maret 2024 - 23:25
kali dibaca
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo(Istimewa)

Mediaapakabar.com
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) 
Ganjar-Mahfud yang mengklaim akan menghadirkan Kapolda sebaga saksi di Sidang Sengketa Pemilu Mahkamah Konstitusi.

Kapolri berpendapat, sosok Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi di MK itu harus memiliki bukti yang cukup.

Ia juga mengungkapkan bukti harus dimiliki agar proses hukum yang di MK nanti bisa berjalan dengan baik.

Namun, Kapolri belum secara tegas, mempersilakan atau melarang seorang Kapolda untuk bersaksi di persidangan 
MK.

Saat ditanya siapa sosok Kapolda yang dimaksud, Sigit mengaku belum mengetahuinya. (MC/REL)

Share:
Komentar

Berita Terkini