Projo Pertanyakan Hak Angket, Budi: Selisihnya 50 Juta Suara

Media Apakabar.com
Jumat, 15 Maret 2024 - 23:39
kali dibaca
Ketua Umum relawan Pro Jokowi (ProJo) Budi Arie Setiadi (Foto kemenIfokom RI)

Mediaapakabar.com
- Ketua Umum relawan Pro Jokowi (ProJo) Budi Arie Setiadi mempertanyakan urgensi hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Budi Arie menyebutkan selisih perolehan suara antara pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan dua paslon lain sangat tinggi. 

Sehingga, menurut dia, kecurangan tidak mungkin terjadi dan sulit dibuktikan jika selisihnya begitu tinggi. " Hak angket gimana, (kalau) selisih (perolehan suara) 50 juta. Hak angket dari mana? Coba dipikirin, kecurangan dari mana, 50 juta loh selisihnya. Kalau cuma 10.000 20.000 boleh, selisih 50 juta sehebat apa bisa curang 50 juta. Ya hak angket buat apa?," ucapnya pada pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/03/2024). 

Arie juga menegaskan, hak angket sebenarnya bukan urusan pemerintah, melainkan partai politik. Ia lantas mempertanyakan komitmen partai untuk merealisasikan hak angket itu. " Bukan soal dihindari, partai mau enggak? Hak angket bukan urusan pemerintah, tapi partai. Kan DPR, partai, partainya mau enggak?" tegasnya. 

Selain itu, menurut Budi Arie, harus jelas benar tujuan dilaksanakannya hak angket. Diketahui bahwa sampai saat ini belum ada pergerakan signifikan untuk merealisasikan hak angket DPR RI. 

Meski begitu, terdapat empat partai politik yang masih mendorong penggunaan hak tersebut, yaitu PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem. (MC/REL)
Share:
Komentar

Berita Terkini