Presiden Minta Kasus perundungan Jangan Ditutupi Demi Nama Baik Sekolah

Media Apakabar.com
Sabtu, 02 Maret 2024 - 22:58
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kasus perundungan  yang terjadi di sekolah jangan ditutup-tutupi demi nama baik sekolah, melainkan diselesaikan.

" Biasanya kasus 'bullying' (perundungan) ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki," katanya pada Kongres XXIIII PGRI Tahun 2024, Sabtu (02/03/2024). 

Ia juga khawatir atas kasus perundungan, kekerasan dan pelecehan yang menimpa siswa di sekolah, bahkan ada yang memakan korban jiwa.

Menurut Kepala Negara, kasus perundungan tidak boleh terjadi lagi dan dibiarkan berlarut. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, bertanya, berkreasi, bermain dan bersosialisasi.

" Jangan sampai ada siswa yang takut, ketakutan di sekolah. Jangan sampai ada siswa yang tertekan di sekolah dan tidak betah di sekolah," imbuhnya. 

Presiden menaruh harapan besar kepada para guru untuk menjadi ujung tombak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.

Ia meminta para guru mengutamakan tindakan pencegahan agar kasus perundungan tidak terjadi.

" Utamakan pencegahan, utamakan hak-hak anak-anak kita, utamanya kepada korban jangan sampai kasus 'bullying' ditutup-tutupi, tapi diselesaikan," tegasnya. 

Presiden berpesan kepada para guru bahwa pendidikan dan pembangunan kemampuan serta karakter SDM sebagai penting untuk mencetak bonus demografi yang berkualitas demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kolaborasi pemerintah dan PGRI untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, serta menghasilkan generasi muda yang unggul dengan karakter kebangsaan yang kuat. (MC/Ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini