Polda Gagalkan Penyelundupan Sabu Sebanyak 2,9 Kg

Media Apakabar.com
Selasa, 19 Maret 2024 - 12:26
kali dibaca
Foto: Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser dalam konferensi pers bersama Kabid Humas, Kombes Mulia Prianto dan Wadirresnarkoba AKBP M Andi Ichsan di Gedung B Mapolda Jambi, Senin (18/3/2024).


Mediaapakabar.com
- Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di bulan Ramadhan semakin menggila, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali membongkar penyelundupan barang haram tersebut. 

Ironisnya, tersangka yang diamankan merupakan residivis. 

Hal itu diungkap Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser dalam konferensi pers bersama Kabid Humas, Kombes Mulia Prianto dan Wadirresnarkoba AKBP M Andi Ichsan di Gedung B Mapolda Jambi, Senin (18/3/2024).

Ernesto mengatakan dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 2.9 kg sabu, berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba dikawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan kedua pelaku berinisial MS (48) dan HN (44) merupakan orang asli Jambi.

" Dimana anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa ada terjadi transaksi narkoba dan modusnya orang main dilempar. Pada saat itu dilempar didaerah kecamatan Jelutung anggota menemukan 1 kg sabu dilempar ke ranjau," katanya.

Namun, setelah dilakukan pengembangan oleh tim, mereka mendapati tersangka dengan barang bukti sabu 2.9 kg, kemudian inex 10.032 butir juga ganja sekitar 5 gram lebih yang diamankan.

Dia menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama para pelaku yang diduga memiliki hubungan dan terkait dalam peredaran barang haram tersebut.

" Kasus ini masih berkembang karena nama-nama sudah kita kantongi, sudah ada beberapa nama yang di kantongi dan anggota sudah di bagi dalam upaya penangkapan," sebutnya.

Dengan penuh semangat Ernesto menyebutkan bahwa pihaknya semakin bersemangat dalam upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Jambi.

" Jadi dalam bulan puasa ini, kami Ditresnarkoba Polda Jambi makin semangat untuk melakukan upaya-upaya pengungkapan karena ternyata dibilang suci Ramadhan ini mereka berkesempatan untuk menjual, peredaran narkoba di wilayah kita (Jambi,Red)," jelasnya.

Kemudian, kata Ernesto, untuk 1 kg sabu lainnya pihaknya dapati  dirumah buron yang berinisial D. "1 kg didapati dirumah buron inisial D. 

" Namanya sudah kita kantongi dan rata-rata pelaku itu sudah 2 hingga 3 kali masuk penjara. Kemudian pelaku merupakan residivis," pungkasnya. (MC/RED)
Share:
Komentar

Berita Terkini