Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur

Media Apakabar.com
Selasa, 26 Maret 2024 - 13:56
kali dibaca
Foto: Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto (Int)

Mediaapakabar.com
- Kasus oknum polisi yang menembak dua debt collector di Palembang mendapat perhatian 
dari semua pihak termasuk Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan debt collector sudah melanggar dari prosedur yang ada.

" Kejadian seperti ini bukan pertama kali, tetapi sudah beberapa kali terjadi menyangkut pengambilan secara paksa barang dan lain sebagainya. Ini cukup meresahkan masyarakat karena tidak ada kepastian mobil yang diambil kapan akan 
dikembalikan," ungkap Sunarto saat press release di Polda Sumsel pada Senin (25/03/2024). 

Sunarto menambahkan barang-barang yang ada di mobil itu mungkin tidak terkait dengan yang ada di dalam perjanjian 
jual beli. "Jadi ini sudah salah, kemudian menimbulkan masalah baru lagi," ujar Sunarto.

Oleh karena itu, Sunarto mengimbau dan memberi peringatan kepada perusahaan finance untuk menjalankan pekerjaan 
sesuai dengan prosedur, harus melalui proses peradilan pengadilan.

" Tidak melakukan hal-hal yang arogan, apalagi pengambilan secara paksa," ucapnya. 

Seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa  oknum FN melakukan penganiayaan terhadap dua debt collector dengan 
alasan untuk melindungi keselamatan keluarganya.

" Saat kejadian, di dalam itu ada istri dan kedua anaknya, di mana mereka ini pada saat itu diadang oleh 12 orang yang diduga debt collector," ungkapnya.  

" Mereka ini mengedor-ngedor kaca mobil dan meminta kunci mobil untuk memaksa keluar, sehingga ada upaya oknum FN ini untuk melindungi keluarga dan dirinya, hingga terjadilah penembakan, dan ini menjadi perhatian kita semua," tambahnya. (MC/JPN)
Share:
Komentar

Berita Terkini