Coba Kabur Pakai Sampan, Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba

Daniel Gultom
Sabtu, 23 Maret 2024 - 00:27
kali dibaca
Tersangka ARS Alias Gondrong saat diamankan di Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Kamis (21/3/2024) (Realitasonline.id/GS)

Mediaapakabar.com
- Seorang pengedar sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Batubara, saat mencoba kabur (melarikan diri) menggunakan sampan, dibantaran Sungai Desa Gambus, Laut Lima Puluh, Pesisir Batu Bara.

Kejadian bermula petugas Satres Narkoba mendapat informasi masyarakat pada Senin (18/03`2024) terkait adanya seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Gambus Laut.

Dari laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi memerintahkan personilnya untuk menangkap pelaku.

Kasat menjelaskan, setelah diketahui ciri-ciri pelaku, personil melakukan panangkapan terhadap pria mengakui identitasnya ARS alias Gondrong (46).

" Ketika personil sampai di TKP, Gondrong mencoba melarikan diri ke sungai menggunakan sampai. Namun akhirnya 
gondrong berhasil kita tangkap dan kita tarik ke daratan," jelasnya. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika 
shabu berat brutto 2,06 gram.

Selain itu juga diamankan dari pelaku satu pipet plastik berbentuk skop, satu bungkus klip transparan kosong, satu 
dompet kecil dan uang tunai sebesar Rp.260.000. (MC/RC)
Share:
Komentar

Berita Terkini