Tak Ingin Gaduh, Projo Cabut LP Butet

Media Apakabar.com
Senin, 05 Februari 2024 - 23:34
kali dibaca






Foto: Jokowi, Budi Arie, Butet Kartaredjasa (Dok /Kolase Porosjakarta)

Mediaapakabar.com
- Relawan Pro Jokowi (Projo) mencabut laporan polisi Butet Kartaredjasa yang dituduh melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengatakan, pencabutan laporan itu berdasarkan permintaan Presiden Jokowi. 

" Bapak presiden meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan terhadap pak Butet dari polisi," ujarnya, Senin (05/02/2024).                                 

Budi mengatakan, Presiden Jokowi secara khusus meminta relawan pendukungnya untuk mencabut laporan Butet ke Polda DIY. Sebab, hal tersebut bisa menciptakan kegaduhan di publik. 

" Kata bapak presiden, jangan bikin ramai di publik," ucapnya menirukan kata presiden.          
                         
Jokowi, katanya, sudah legawa mendapat serangan dari Butet. Dia menyebut, dugaan penghinaan juga masuk dalam delik aduan. Sehingga orang bersangkutan yang harus membuat laporan.

" Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagi pula ini delik aduan," ungkapnya. 

"Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," tambahnya.

Sebelumnya, komedian Butet telah dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan penghinaan kepada Presiden Jokowi sesuai UU Nomor 1/1946 pasal 315 KUHPidana.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. 

Berkasnya ditandatangani Kepala SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta. Pelaporan terhadap Butet itu oleh sejumlah organisasi relawan pendukung Jokowi, Projo DIY, Sedulur Jokowi, serta Relawan Arus Bawah Jokowi. Para relawan itu didampingi Tim TKD Prabowo-Gibran. (RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini